beritakepri.id, BATAM – Memasuki hampir satu tahun kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, persoalan ketersediaan air bersih dan pengelolaan sampah masih menjadi fokus utama pemerintah daerah. Dua sektor pelayanan dasar tersebut dinilai sebagai persoalan mendasar yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua Tim Relawan ASLI (Amsakar–Li Claudia), M. Nur, menyampaikan bahwa sejak awal masa jabatan, pasangan Amsakar–Li Claudia telah menetapkan pembenahan sektor air dan persampahan sebagai prioritas utama pembangunan Kota Batam.
“Sejak awal dilantik, Pak Amsakar dan Bu Li Claudia sudah menempatkan persoalan air bersih dan sampah sebagai fokus utama. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan tidak bisa diperlakukan sebagai program sampingan,” ujar M. Nur, Senin (26/1/2025).
Persoalan Menahun, Tidak Bisa Instan
M. Nur menjelaskan, permasalahan air bersih di Batam tidak berdiri sendiri. Mulai dari keterbatasan kapasitas waduk, distribusi jaringan, tingkat kebocoran pipa, hingga sistem pelayanan menjadi satu kesatuan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penyelesaian masalah air membutuhkan pendekatan menyeluruh dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan jangka pendek.
“Ini masalah struktural yang sudah lama. Jadi tidak realistis jika dalam waktu 11 bulan semua langsung tuntas. Yang sedang dilakukan sekarang adalah membenahi fondasi dan akar persoalannya,” jelasnya.
Hal serupa juga terjadi pada sektor persampahan. Pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman baru, serta meningkatnya aktivitas industri dan pariwisata membuat volume sampah di Batam terus bertambah, sementara sistem pengelolaannya membutuhkan penataan dan modernisasi.
Kebijakan dan Anggaran Sudah Ditetapkan
M. Nur menegaskan bahwa selama 11 bulan terakhir, Pemerintah Kota Batam telah mengambil berbagai keputusan strategis, termasuk penetapan program, penguatan regulasi, serta persetujuan anggaran untuk sektor air dan pengelolaan sampah.
“Keputusan sudah diambil, anggaran juga sudah disetujui. Ini bukan sekadar rencana atau janji politik. Sekarang masuk ke tahap pelaksanaan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa pemerintah ingin bergerak cepat, namun tetap harus mengikuti prosedur hukum dan administrasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Keinginan pimpinan tentu ingin secepat mungkin. Tapi ada tahapan yang wajib dilalui, seperti perencanaan teknis, proses lelang, hingga administrasi. Semua itu tidak bisa dilewati begitu saja,” katanya.
Ajak Publik Beri Waktu dan Ruang
Dalam kesempatan itu, M. Nur juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu agar seluruh program yang telah disusun dapat berjalan dengan optimal. Ia menilai, percepatan tanpa kepatuhan terhadap aturan justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Kalau dipaksakan tanpa prosedur, risikonya besar. Yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga. Karena itu, proses harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Meski demikian, M. Nur optimistis hasil dari kebijakan yang telah ditetapkan akan mulai dirasakan masyarakat dalam waktu dekat. Tahun ini disebut sebagai fase awal perubahan nyata di sektor air bersih dan persampahan.
“Insya Allah, tahun ini keluhan masyarakat akan mulai terurai. Mungkin belum sempurna, tapi arah perbaikannya akan mulai terlihat,” katanya.
Relawan Siap Kawal Program
Sebagai bagian dari relawan, M. Nur menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar terealisasi.
“Kami tidak hanya mendukung, tapi juga mengawasi. Harapannya, pemerintah fokus bekerja, masyarakat bersabar, dan Batam perlahan keluar dari persoalan klasik air dan sampah,” pungkasnya.***
Penulis : Red
Editor : Fatih Muftih




































