Beranda Kepri Anambas 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Anambas, Kerugian Negara Capai Rp3...

2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Anambas, Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

0
Sebanyak 2.522.368 batang rokok ilegal tanpa cukai dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang melalui proses pembakaran di Lapangan Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (20/5/2025).F-Indra Gunawan

beritakepri.id, ANAMBAS — Sebanyak 2,5 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan oleh Kantor Bea Cukai Tanjungpinang melalui proses pembakaran di Lapangan Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (20/5/2025).

Rokok tersebut merupakan hasil penindakan aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa terhadap upaya penyelundupan menggunakan KMP Bahtera Nusantara 01 pada 5 Maret 2025 lalu.

“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata fungsi kami sebagai community protector, sekaligus langkah konkret menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita.

Nilai Kerugian Capai Rp3 Miliar
Total barang yang dimusnahkan mencapai 2.522.368 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai Rp4,56 miliar. Dari angka tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3,05 miliar akibat hilangnya penerimaan cukai.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Surat Nomor S-69/MK.6/KN.4/2025 tertanggal 14 April 2025.

Ade Novan mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Lanal Tarempa dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal yang makin marak di wilayah perbatasan.

“Kami terus memperkuat kerja sama antar-instansi, karena pengawasan barang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh kolaborasi dan kecepatan bertindak,” tegasnya.

Komitmen Penegakan Hukum
Bea Cukai Tanjungpinang menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal, terutama di jalur laut yang rawan penyelundupan, guna menjaga kedaulatan fiskal dan keadilan ekonomi.***

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Fatih Muftih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here