beritakepri.id, KARIMUN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun melaksanakan operasi yustisi berupa rapid test antigen massal.
Rapid test antigen massal dilakukan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kecamatan Karimun, Sabtu (5/3/2022).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan didampingi oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.
Dimulainya operasi yustisi ditandai dengan apel bersama yang diikuti oleh semua unsur tim gugus tugas seperti TNI, Polri, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan di Halaman Rumah Dinas Bupati Karimun.
Kemudian, rombongan operasi tersebut dibagi menjadi dua. Rombongan pertama yang diikuti langsung oleh Bupati Karimun dan Kapolres Karimun di Wiko Starclub, Pub dan KTV dan Satria Executive Club.
Rombongan kedua melakukan operasi di Aston Champions Executive Club dan Gelanggang Permaian Oriental.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, total sebanyak 127 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung THM dilakukan rapid test antigen.
“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi di 4 THM, ada 127 orang yang di swab antigen dan 5 orang diantaranya mendapat hasil Positif Covid-19,”.
Ada 5 orang yang mendapatkan hasil positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpadu Stadion Badang Perkasa.
“Langsung kita bawa ke tempat isolasi terpadu, kita periksa dulu. Apabila mereka tidak ada gejala akan kita arahkan untuk isolasi mandiri dirumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan,” kata Bupati Karimun.
Bupati Karimun menyampaikan bahwasannya rapid test antigen massal dilakukan sebagai langkah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang sedang mengalami kenaikan selama satu bulan terakhir.
Apalagi Kabupaten Karimun juga saat ini telah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Swab antigen di THM ini bertujuan untuk 3T. Yaitu, pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing) dan perawatan (Treatment),” kata Bupati Karimun.
“Selain itu, rapid antigen ini untuk memastikan kondisi kesehatan bagi karyawan, pelayan dan pengunjung tempat hiburan. Saya juga berpesan agar pihak THM tetap menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi,” kata Bupati lagi.
Kemudian, Bupati menyampaikan tim gugus tugas akan melakukan operasi yustisi secara berkelanjutan sampai kasus Covid-19 benar-benar bisa berkurang dan Kabupaten Karimun kembali turun ke PPKM level 1.
“Berkelanjutan sampai status PPKM turun, untuk itu kami harap masyarakat bisa disiplin mematuhi prokes supaya tidak ada penambahan kasus Covid-19 lagi. Jika meningkat akan ada pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan dan tentunya nanti bisa berdampak ke perekonomian masyarakat,” kata Bupati Karimun.
Sambungnya, Bupati Karimun mengimbau agar masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan seperti gerakan 5 M ( selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan membatasi mobilitas serta interaksi).
Masyarakat juga diimbau oleh Bupati untuk tidak lupa mengikuti program vaksinasi Covid-19 baik dosis 1,2 dan 3 di posko-posko vaksinasi yang sudah ada di Karimun.
“Terus patuhi protokol kesehatan, karena ini adalah upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus covid-19.(Bet)