Beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Ada yang berbeda dalam pelaksanaan apel gabungan pasca cuti bersama Idul Fitri 1439 Hujiriah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Biasanya, seusai apel absensi seluruh OPD di kumpulkan ke Badan Kepegawaian. Namun kali ini, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan secara langsung kehadiran ASN dihadapan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM.
Dengan bersuara tegas, satu persatu Kepala OPD menyampaikan laporan jumlah kehadiran jajarannya, saat apel berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis 21 Juni 2018.
Penjabat Wali Kota, Raja Ariza mengapresiasi para ASN, PTT, dan Honorer dilingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang yang tetap hadir pada hari pertama kerja setelah liburan Idul Fitri 1439 Hijiriah.
“Alhamdulillah, tingkat kehadiran ASN mencapai 99 persen, meskipun ada 20 orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Namun, tingkat kehadiran tersebut menunjukkan bahwa disiplin pegawai sudah sangat baik. Untuk itu, saya apresiasi bapak-ibu yang sudah hadir pada hari ini”, ucapnya
Bagi ASN yang tidak hadir pada hari ini, ia minta Badan Kepegawaian segera menindaklanjuti alasan ketidakhadiran ASN tersebut, jika tidak masuk tanpa keterangan yang jelas, maka sanksi akan menanti,” tegasnya.
Pada kesempatan ini pula, ia mengajak seluruh ASN untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilwako 27 Juni mendatang, “ Tetap bekerja secara professional, jaga netralitas, tetapi kita memiliki hak pilih, karena itu gunakan hak pilih kita dalam Pilwako 27 Juni nanti”, imbaunya
Sebelum mengakhiri sambutannya, tak lupa Penjabat Wali Kota mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh aparatur yang merayakannya,”Saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin “,tutupnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, menegaskan bahwa sesuai surat edaran Menpan RB bahwa ASN sudah harus masuk kerja hari ini (Kamis/21/6), jadi jika ada aparatur yang masuk tanpa keterangan akan dikenakan sanksi tegas berupa administrasi.
“Bagi pegawai yang tidak masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama, dimungkinkan akan mendapat teguran, kalua dia staf, pejabat eselon 4 yang harus menegurnya, jika dia eselon 4, ya pejabat eselon 3, begitu juga dengan eselon 2, pimpinan tertinggi yang akan memberi teguran bahkan saksi administrasi“, tegasnya
Apel gabungan ini juga dirangkai dengan acara silaturahim Wali Kota dengan OPD dan seluruh ASN dilingkup Pemko Tanjungpinang. Pada acara itu, Wali Kota, Sekda, serta seluruh Kepala OPD saling bersalam-salaman sebagai ciri khas tradisi lebaran. Menariknya pada halal bi halal ini, seluruh pejabat, termasuk Wali Kota menghampiri barisan para ASN, PTT,dan Honorer untuk menyalami mereka satu persatu. Suasana ini mengambarkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan tanpa batas selalu hadir diantara pimpinan daerah, para pejabat dan pegawai.(BK/HMS)