beritakepri.id, TANJUNGPINANG-Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Provinsi Kepulauan Riau segera dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri selama satu bulan mendatang mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Demi mensukseskan program Regsosek 2022 di Kepri, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi secara proaktif dalam pendataan Regsosek yang akan dilakukan petugas BPS di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
Ansar Ahmad sendiri telah melakukan wawancara dengan petugas BPS untuk dikumpulkan datanya sebagai bentuk keseriusan Ansar Ahmad mensukseskan Regsosek 2022. Berbekal fotokopi Kartu Keluarga (KK), tampak Ansar Ahmad menjawab dengan sungguh-sungguh beberapa pertanyaan yang dilontarkan petugas survei.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang jujur kepada petugas BPS, mari kita bersama berkontribusi dalam mencatat untuk membangun negeri,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jum’at (14/10/2022).
Pelaksanaan Regsosek 2022 dilandasi oleh kondisi terbatasnya ketersediaan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Padahal, data ini dapat digunakan untuk menentukan target program pembangunan dan pemecahan masalah sosial dan kemiskinan masyarakat.
Regsosek 2022 dipandang perlu segera dilaksanakan karena kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran data belum terlaksana, serta data target program masih bersifat sektoral.
Dalam implementasinya, Regsosek memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat. Kedua, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Lalu yang ketiga, untuk meningkatkan sistem pelayanan publik.
Adapun langkah awal yang dilakukan untuk mewujudkan Regsosek adalah dengan menyediakan data dasar penduduk yang terintegrasi dengan data induk kependudukan.
Pendataan Awal Regsosek 2022 ditujukan kepada seluruh penduduk Indonesia. Pada pendataan ini, BPS akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).
Nantinya setiap keluarga akan diwawancarai dengan menggunakan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau lebih dikenal dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak.
Tidak hanya itu, petugas akan menandai koordinat lokasi pada setiap bangunan tempat tinggal. Petugas juga akan melakukan pengambilan foto bangunan tempat tinggal khisis untuk keluarga kurang sejahtera sesuai pengakuan ketua atau pengurus lingkungan setempat.
Output yang akan dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek 2022 merupakan basis data sosial ekonomi penduduk dengan informasi lengkap dan komprehensif. Selanjutnya data tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian serta lembaga dan pemerintah daerah untuk merancang berbagai program yang sesuai bagi masyarakat.***
Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno