Beranda Kepri Tanjungpinang Jaga Keutuhan Anak Bangsa, PKF Kepri Angkat Bicara Terkait Romo Paschalis Saturnus

Jaga Keutuhan Anak Bangsa, PKF Kepri Angkat Bicara Terkait Romo Paschalis Saturnus

0
Dari kiri: Buyung, Ignatius Toka Solly, SH, Akhbar Janu dan Aloysius Dhango, S.Fil. Ag. Foto bersama usai Kegiatan Munas 1 Rumah Besar Flobamora Indonesia (RBFI), Kota Makasar 25 s/d 26 Pebruari 2023.F-Humas PKF

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Setelah mencermati situasi yang sedang berkembang, teristimewa narasi-narasi publik yang cenderung menyudutkan Romo Paschalis Saturnus, Imam Katolik putra asli kelahiran Dabo Singkep. Perkumpulan Keluarga Flobamora (PKF) Provinsi Kepulauan Riau membuat pernyataan sikap resmi, Senin (03/03/2023).

Setelah berdialog dengan sesama anak bangsa yang memiliki keprihatinan yang sama tentang persoalan kejahatan trafficking dan perdagangan manusia di Kepulauan Riau, yang telah memakan begitu banyak korban.

Pernyataan Sikap Resmi Perkumpulan Keluarga Flobamora (PKF) Provinsi Kepulauan Riau.F-Humas PKF

“Dengan ini kami Perkumpulan Keluarga Flobamora, menyatakan sikap tegas demi terjaganya kondusivitas bumi tanah Melayu dan sesama anak bangsa yang cinta akan kedamaian tanah air,” tegas Ketua PKF Ignatius Toka Solly, SH.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pemilu Serentak 2023/2024

Selanjutnya, Ignatius juga menjelaskan terkait persoalan yang terjadi antara oknum Badan Inteligen Negara (BIN) Kepri dengan Romo Paschal adalah murni gugatan hukum yang harus diselesaikan secara hukum, bukan persoalan SARA.
“Karena esensi permasalahannya menyangkut harkat dan martabat kemanusiaan. Maka seluruh anak bangsa Indonesia berkewajiban untuk berjuang menghapus segala bentuk penjajahan yang mendegradasi martabat kemanusiaan,” tambahnya.

Ignatius menilai perjuangan yang dilakukan oleh Romo Paschalis Saturnus adalah membela martabat manusia, maka pihak Pemerintah Negara Indonesia atau yang bekerja atas nama Negara sudah semestinya memberikan apresiasi karena tugas luhur itu merupakan implementasi dari amanat Pembukaan UUD 1945. “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia demi kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Baca Juga :  Sukseskan GTRA Summit 2023, Ansar Menerima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Persoalan yang melibatkan Romo Paschalis Saturnus telah dibawa ke ranah hukum, maka biarkan lembaga penegak hukum yang bekerja atas nama Negara, diberi wewenang penuh untuk menangani kasus ini sesuai koridor hukum, agar masalah pelik kemanusiaan bisa terurai sampai ke akar-akarnya. Dan oleh karena itu, PKF menghimbau lembaga apapun, termasuk ormas-ormas yang tidak memiliki kompetensi menyangkut persoalan ini, diharapkan tidak menganggu proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Daerah Kepri, baik melalui aksi-aksi demo maupun melalui penyebaran isu murahan yang disinyalir bertujuan membelokkan akar permasalahan yang sebenarnya.

Baca Juga :  Inkanas Polda Kepri Raih Juara Umum Kejuaraan Karate Forki Tanjungpinang

“Kami mencintai dan mendukung Lembaga Agama/ Lembaga Kemasyarakatan yang terus giat melaksanakan aksi-aksi moral demi tata dunia yang lebih humanis. Kami juga mencintai Lembaga Intelijen Negara yang bekerja keras agar NKRI dilindungi dari berbagai ancaman. Kami memberi apresiasi atas kedua lembaga ini, seraya mengharapkan kerjasama keduanya, sehingga karya kemanusiaan Romo Paschalis yang berkecimpung dalam misi kemanusiaan universal ditopang oleh Lembaga Negara lainnya, supaya kesejahteraan masyarakat Indonesia terus menghasilkan buah yang baik, bukan malah semakin menambah korban dari masa ke masa,” tutup Ketua PKF Kepri ini.***

Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here