beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah Kepulauan Riau mengharapkan agar Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad peduli terhadap Keselamatan Pelajar , hal ini disampaikan Syaiful selaku ketua MTI Kepri diaula acara Diskusi Publik Minimalosir Lakalantas di Kota Tanjungpinang , Rabu (21/2/2024) diaula SMKN 1 Tanjungpinang.
Syaiful mengharapkan Gubernur Kepri dapat menciptakan kolaborasi dengan pemko Tanjungpinang serta Kementrian perhubungan RI dalam pengadaan BUS sekolah.
Kita sangat miris melihat anak anak pelajar sering jadi korban laka lantas, dalam satu hari pada minggu kemaren tiga nyawa pelajar melayang dijalan raya akibat laka lanjar pilang sekolah dan satunya menuju kesekolah , diantaranya dua berasal dari siswa SMAN 2 ,dan Satu dari siswa SMKN 4, belum lagi yang luka berat dan luka ringan sudah puluhan orang dalam awal bulan ini terang Syaiful.
Wilayah Kepulauan Riau memang 96% laut dan hanya 4% darat, saya melihat pak gubernur hanya fokus dibidang transportasi laut namun sedikit abai terhadap transportasi darat.
Walaupun darat hanya 4% namun perlu diketahui bahwa masyarakatnya berdomisili dan aktifitasnya berada didarat ,sehingga tingkat kecelakaanpun sangat mendominasi pada transprtasi darat.
Saya beberapa kali rapat /pertemuan pda FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN bersama dinas perhubungan kepri, Ditlantas Polda Kepri ,jasaraharja sudah menyampaikan beberapa kali usulan , namun hasil pertemuan tidak pernah ditindaklanjuti.
Nah efeknya korban dari siswa terus berjatuhan, rabu pagi diskusi dengan stake holder terkait, sorenya saya dapat kabar ada Siswa SMK 3 Tabrakan, begiyu juga ada siswa tabrakan di wialyah kijang kemudian tadi pagi 22/2/2024 siswa SMAN 2 Tabrakan didepan sekolah, sangat miris melihat peristiwa ini.
Sudah sepatutnya Bapak Gubernur Kepri mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dan pengoperasian bus sekolah sebagaimana yang telah dibuat dibeberapa daerah lain.
Untuk diketahui bahwa pengalokasian untuk transportasi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak Daerah dan Retribusi daerah, keluarnya PP35 tahun 2023 tersebut mengatur 10% pendapatan pajak kendaraan bermotor harus digunakan pemerintah daerah untuk perbaikan atau pembangunan transportasi.
Hal ini sudah dilakukan oleh beberpa daerah se Indonesia, seperti pekanbaru Riau telah membuat perda mengalokasikan 5% dari apbdnya untuk pembenahan transportasi angkutan umum.
Ayo pak gubernur , selamatkan nyawa siswa, sedia bus sekolah agar para anak anak kota para siswa bisa fokus belajar dan para orang tua pun tidak merasa was was terhadap anaknya.***
Penulis : Hasyim
Editor : Redaksi