
beritakepri.id, BATAM – Tahapan penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau menjelang Musyawarah Daerah (Musda) V resmi memasuki proses verifikasi berkas pencalonan.
Dari seluruh kader yang berkesempatan mengikuti proses pendaftaran yang berlangsung pada 22 hingga 28 Mei 2026, hanya satu nama yang mengembalikan dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, yakni ANENG, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Anambas.
Proses verifikasi dilaksanakan di Batam pada Sabtu (6/6/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Verifikasi Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Roky Amu, bersama tim verifikasi pusat serta Steering Committee (SC) Musda V Partai Demokrat Kepulauan Riau.
Dalam agenda tersebut, seluruh pemilik hak suara yang terdiri dari tujuh DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, DPD Partai Demokrat Kepri, serta organisasi sayap partai yang memiliki hak suara, menyampaikan dukungan kepada ANENG sebagai satu-satunya bakal calon yang mengikuti tahapan pencalonan.
Dukungan menyeluruh tersebut dinilai mencerminkan kesamaan komitmen kader dalam menjaga soliditas partai, memperkuat konsolidasi organisasi, serta melanjutkan upaya penguatan Partai Demokrat di Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Tim Verifikasi BPOKK DPP Partai Demokrat, Roky Amu, menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dan verifikasi dilaksanakan sesuai aturan organisasi yang berlaku. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga proses demokrasi internal partai agar berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.
Sementara itu, menguatnya dukungan terhadap ANENG dipandang sebagai bentuk kepercayaan kader terhadap kapasitas kepemimpinannya dalam membangun komunikasi politik, memperkuat struktur partai hingga tingkat akar rumput, serta mempersiapkan partai menghadapi agenda politik ke depan.
Setelah tahapan verifikasi selesai dilaksanakan, Musda V Partai Demokrat Kepulauan Riau akan berlanjut pada agenda penetapan calon dan mekanisme pemilihan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta ketentuan organisasi yang berlaku.
Musda V Demokrat Kepri diharapkan tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat persatuan kader, menyusun arah perjuangan partai, serta meningkatkan kontribusi Partai Demokrat dalam pembangunan daerah dan penguatan demokrasi di Kepulauan Riau.
Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan demokrasi internal, pelaksanaan Musda V diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang kuat, memiliki legitimasi yang kokoh, serta mendapat dukungan luas dari seluruh elemen Partai Demokrat di Kepulauan Riau.***
Penulis : Roni Kurniawan
Editor : Fatih Muftih



































