Beranda Kepri Tanjungpinang Pelayanan Kependudukan Berbasis Online Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumentasi Kependudukan

Pelayanan Kependudukan Berbasis Online Mudahkan Masyarakat Mengurus Dokumentasi Kependudukan

0

Beritakepri.id, NATUNA – Sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna berharap dapat terus memudahkan masyarakat dalam mengurus admistrasi kependudukan.

“Untuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang pendaftarannya secara online, belum ada. Kita punya keinginan untuk aplikasi berbasis online, seperti dibeberpa kota lain. Hal ini semua perlu didukung dengan sistem aplikasi,  sumberdaya manusia, sarana dan prasana” , jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli saat ditemui di Ruang Kerjanya,  Senin (25/06/2018).

Baca Juga :  Bersatu Dukung Keberhasilan Pembangunan

Di zaman teknologi yang sudah semakin canggih ini,  Disduk Capil juga berharap pihaknya bisa merealisasikan wacana untuk menerapkan sistem pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil berbasis online. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Disdukcapil Darwandi kepada Warta Kominfo.

“Kita memang ada wacana untuk melakukan palayanan secara online, tetapi semua itu harus didukung oleh fasilitas, jaringan internet yang memadai” , kata Darwandi.

Pada kenyataanya, tidak semua wilayah di Kabupaten Natuna bisa mengakses sinyal internet yang memadai. Hal tersebut menjadi kendala untuk bisa menerapkan aplikasi-aplikasi khusus bidang pelayanan kependudukan   berbasis online.

Baca Juga :  Tambah Kuota SDM Berilmu dan Beriman

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Trisulo mengatakan bahwa selain masalah anggaran, jaringan dan sumber daya manusia jg menjadi kendala bagi Disdukcapil.

“Rencana kedepan memang ada untuk melakukan inovasi bidang pelayanan kependudukan berbasis online, kita sudah mengunjungi beberapa kota yang sudah menerapkan berbagai aplikasi online yang bisa di unduh di android, jadi untuk mengurus dokumen kependudukan,  masyarakat yang jauh jauh tidak perlu datang mengantri kekantor”, Jelas Trisulo.

“Inovasi tersebut diharpakan disuport penuh oleh Pemda, supaya kedepannya dapat meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan menyediakan aplikasi khusus yg bisa diakses publik supaya memudahkan publik”, tambahnya.

Baca Juga :  Kunjungi Kompolnas, KPK Hongkong Berharap Peningkatan Kerjasama

Selain itu,  pihak Disdukcapil juga berharap dukungan serta saran dari Dinas Kominkasi dan Informatika Kabupaten Natuna mengenai perangkat-perangkat apa saja yang harus disiapkan oleh Disdukcapil dan membenahi jaringan-jaringan internet di seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna untuk kemudahan urusan kependudukan masyarakat Natuna baik bagi Disdhkcapil,  maupun bagi masyarakat.(BK/HMS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here