Selama seminggu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, pekan pertama Februari 2023. Pimpinan dan Anggota DPRD Bintan mengawal aspirasi masyarakat di kegiatan Musrenbang kecamatan tersebut.
Kegiatan Musrenbang yang diikuti Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan ini dimulai dari Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan. Empat kecamatan tersebut berada di Dapil 2 dan 3.
Kemudian, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan juga mengikuti kegiatan Musrenbang di Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Gunung Kijang dan Teluk Sebong di Dapil 1. Begitu pula di Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam di Dapil 4, juga diikuti anggota dewan Bintan.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan mengikuti setiap Musrenbang yang digelar pemerintah kecamatan, bertujuan agar usulan prioritas yang menjadi aspirasi masyarakat, bisa terakomodir.
Seperti halnya yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti saat mengikuti Musrenbang Kecamatan Toapaya. Saat itu, Fiven Sumanti mengatakan, kehadiran anggota DPRD Bintan dalam setiap Musrenbang kecamatan, untuk mengawal aspirasi dari masyarakat Bintan.
Selain melalui Musrenbang, pimpinan dan anggota DPRD sudah melaksanakan masa reses pada sidang pertama tahun 2023, pada Januari 2023. Berbagai usulan dan program yang diterima dari masyarakat akan dibahas lebih lanjut melalui paripurna di DPRD Bintan. Hasil reses dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang kecamatan, akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang Kabupaten Bintan.
Pada kesempatan tersebut, Fiven Sumanti menjelaskan, DPRD Bintan mempunyai fungsi pengawasan dan penganggaran, serta legislasi. Sehingga, dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah, DPRD memiliki andil atau peran penting. Sehingga, pembangunan yang dilakukan pemerintah sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, akan mengevaluasi program setiap OPD. Agar rencana kerja yang akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Justru itu, masyarakat tidak perlu khawatir ada usulan yang tidak terakomodir di Musrenbang. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran, khusus untuk merealiasasikan usulan masyarakat yang tidak masuk dalam Musrenbang.
“Kita siapkan anggaran KDH untuk mengakomodir usulan yang tidak terakomodir. Kita juga berkolaborasi dengan DPRD dan pemerintah provinsi, agar setiap persoalan masyarakat bisa sama-sama kita atasi,” kata Roby Kurniawan.
Pernyataan itu disampaikan, karena pada tahun 2022, Bupati Bintan banyak mendengar keluhan dari sejumlah kepala desa yang kecewa, akibat usulan di Musrenbang tidak terakomodir. Berangkat dari permasalahan itu, Roby pun berinisiatif dengan mengambil kebijakan agar semua permasalahan masyarakat bisa teratasi secara bertahap.
Aspirasi yang tak bisa pakai APBDes, bisa melalui pokok pikiran (pokir) DPRD Bintan, atau APBD Kabupaten Bintan. Aspirasi itu bisa diteruskan ke pemerintah provinsi.
Selain di Kecamatan Toapaya, penjelasan peran DPRD juga dijelaskan di kegiatan Musrenbang kecamatan lainnya. Seperti Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Kijang, yang dilaksanakan di Hotel Hello Bintan. Musrenbang Kecamatan Gunung Kijang tersebut dihadiri Bupati Bintan, anggota DPDR Bintan, OPD dan Lurah, Kades serta tokoh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Fiven Sumanti mewakili pimpinan dan anggota DPRD Bintan menyampaikan, bantuan yang sering diterima masyarakat sebagian berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD. Tak hanya dalam pembangunan infrastruktur. Untuk memajukan perekonomian masyarakat, DPRD Bintan juga mempunyai andil besar dalam membahas setiap usulan yang disampaikan.
“Kehadiran DPRD adalah untuk menjaring aspirasi rakyat, yang nantinya akan dibahas bersama dalam rapat rapat DPRD,” jels Fiven Sumanti.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi DPRD Kabupaten Bintan yang telah memberikan 80 persen pokok pikirannya, untuk kepentingan masyarakat.
“80 persen pokok-pokok pikiran anggota DPRD itu masuk dalam penganggarkan. Salah satunya ditujukan untuk di Kecamatan Gunung Kijang,” sebut bupati.
Pada kesempatan lain, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan, akan didata. Kemudian, aspirasi tersebut akan dicek lagi, pada saat Musrenbang Kabupaten Bintan.***
Narasi & Foto : Istimewa