Beranda Kepri Tanjungpinang Program Lingkungan Sehat Perumahan Ubah Pelantar Kayu Jadi Pelantar Beton

Program Lingkungan Sehat Perumahan Ubah Pelantar Kayu Jadi Pelantar Beton

0
Pelantar beton di Kampung Balik, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang melaksanakan Program Lingkungan Sehat Perumahan bersumber dari APBD 2020. Beberapa proyek yang dikerjakan adalah membangun pelantar untuk kelancaran aktifitas dan kenyamanan masyarakat.

Pelantar di Kampung Balik, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota sebelum dibangun menjadi beton.

Salah satunya pembangunan Pelantar Beton Kampung Balik Kota Kelurahan Penyengat Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Pelantar beton di Kampung Balik, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Program ini diarahkan untuk pembangunan kawasan permukiman kumuh. Juga untuk menurunkan tingkat pencemaran lingkungan oleh limbah padat, cair dan udara di lingkungan permukiman dan meningkatkan kelayakan dan kesehatan kondisi lingkungan permukiman,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat dihubungi beritakepri, Jum’at (11/12/20).

Baca Juga :  Pulang dari Pontianak, Gubernur Beraktivitas di Tanjungpinang dan Karimun
Pembangunan Pelantar beton di Kampung Balik, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Menurut Zulhidayat, pelantar rakyat yang semula dibangun dari kayu, dengan Program Lingkungan Sehat Perumahan, berubah menjadi pelantar beton. Selain memberikan kemudahan serta rasa nyaman, juga agar lingkungan perumahan warga menjadi lebih sehat.

Pembangunan Pelantar beton di Kampung Balik, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Kepala Seksi Pemangku Kegiatan Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Andri Saputra menerangkan, pembangunan pelantar beton di Kampung Balik, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota ini dikerjakan oleh CV. Ajoes sebagai kontraktor dsn CV. Barika Konsultan sebagai pengawas.

“Masa pelaksanaan pengerjaan 60 hari kalender, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Nilai kontrak sebesar Rp163.806.677,86,” ujarnya.

Baca Juga :  Marlin Silaturahmi ke LAM Kepri

Dia mengakui, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengerjaan pelantar tersebut. Yakni pasang surut air laut yang tidak menentu.

Pembangunan Pelantar beton di Kampung Balik, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Air pasang dan air surut ini tidak dapat kita prediksi. Namun keaadan ini bukan suatu kendala yang besar. Kita tetap melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan kegiatan sesuai waktu yang sudah ditentukan,” tutupnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here