Beranda Kepri Bintan Roby Kurniawan Jembatani Kesepakatan Harga Ayam Hidup di Bintan

Roby Kurniawan Jembatani Kesepakatan Harga Ayam Hidup di Bintan

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan, menfasilitasi pertemuan antara Asosiasi Peternak Unggas Bintan (APUB) dengan perusahaan perunggasan. Pertemuan ini berlangsung pada, Jumat (20/6/2025) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan dan dihadiri berbagai pihak terkait.F-Diskominfo Bintan

beritakepri.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Bupati Roby Kurniawan memfasilitasi kesepakatan harga penjualan ayam hidup (live bird) di tingkat produsen antara Asosiasi Peternak Unggas Bintan (APUB) dan sejumlah perusahaan perunggasan. Pertemuan ini berlangsung pada, Jumat (20/6/2025) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Kesepakatan ini muncul di tengah persaingan harga ayam hidup yang tidak sehat, di mana beberapa perusahaan besar menjual di bawah harga Break Even Point (BEP) sebesar Rp24.000/kg, mengancam keberlangsungan peternak kecil.

Ketua APUB, Riyanto, mengapresiasi langkah cepat Bupati Roby yang dinilai responsif terhadap keluhan pelaku usaha kecil. “Harga murah di kandang tidak serta-merta membuat harga ayam di pasar turun. Justru peternak kecil yang tertekan,” tegasnya.

Bupati Roby menyatakan, Pemkab Bintan ingin menciptakan ekosistem usaha yang adil dan kondusif tanpa mematikan investasi maupun peternak lokal.

“Kami ingin investasi tetap tumbuh, namun peternak lokal juga harus hidup dan menjadi bagian dari kemajuan Bintan,” ujarnya.

  1. 5 Poin Kesepakatan Harga Ayam Hidup di Bintan:
    Harga Acuan mengacu pada Perbadan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024.
  2. BEP ayam broiler mandiri di Bintan ditetapkan sebesar Rp24.000/kg.
  3. Harga jual ayam hidup di tingkat produsen disepakati antara Rp24.000–Rp25.000/kg.
  4. Harga bisa turun di bawah kesepakatan jika terjadi kondisi Force Majeure, atas persetujuan bersama antara perusahaan, asosiasi, dan Satgas Pangan.
  5. Kesepakatan berlaku mulai 21 Juni 2025, berlaku selama 3 bulan dan akan dievaluasi.

Kesepakatan ini didukung oleh sejumlah perusahaan besar seperti PT Indojaya Agrinusa (Japfa Group) dan PT Semesta Mitra Sejahtera (Charoen Pokphand Indonesia).

“Dengan kesepakatan ini, iklim usaha menjadi lebih sehat dan tidak saling menjatuhkan,” kata Catur Subiyanto, perwakilan PT Semesta Mitra Sejahtera.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Bintan Ronny Kartika, pejabat DKPP, DKUPP, Satgas Pangan, dan unsur peternak serta perusahaan.***

Penulis : Yusfreyendi
Editor : Fatih Muftih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here