Beranda Berita Utama Terima Kunker Komisi I DPRD Sumsel, Diskominfo Kepri Paparkan Aplikasi SiLADA

Terima Kunker Komisi I DPRD Sumsel, Diskominfo Kepri Paparkan Aplikasi SiLADA

0
Sekretaris Dinas Kominfo Kepri Aludin Andi memaparkan aplikasi SiLADA kepada rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di gedung Graha Kepri, Kamis (5/1/2023). F-Diskominfo Kepri

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memaparkan tentang aplikasi SiLADA kepada rombongan Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Kamis (5/1/2023). Aplikasi SiLADA milik Diskominfo Kepri ini yaitu aplikasi untuk mempermudah dalam pelayanan kerja sama media.

Penjelasan tentang aplikasi Sistem Informasi Layanan Hubungan Media (SiLADA) itu disampaikan Sekretaris Dinas Kominfo Kepri Aludin Andi mewakili Kadis Kominfo Kepri Hasan SSos, saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Turut hadir staf, pegawai dan jajaran Diskominfo Kepri.

Rombongan kunker DPRD Sumsel ini sebanyak 13 orang, dipimpin oleh Ketua Komisi Antoni Yuzar dan Wakil Ketua Komisi A Syarnubi. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka pendalaman informasi terkait dengan publikasi kegiatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau oleh Komisi I DPRD Sumsel.

Baca Juga :  Perlunya Pelayanan Publik Pemerintahan Serta Prinsip-prinsipnya yang Harus Dipraktikkan

Sekretaris Diskominfo Kepri, Aludin Andi menyampaikan, pengelolaan publikasi Pemprov Kepri menjadi tugas dan tanggung jawab Bidang Komunikasi dan Kehumasan pada Diskominfo Kepri. Mulai dari pengumpulan dan mengolah bahan, hingga menyebarluaskan hasil produksi bahan publikasi kepada masyarakat luas. Diskominfo Kepri melaksanakan tugas seperti menyiapkan, merumuskan dan melaksanakan segala bentuk kebijakan pimpinan dalam bentuk informasi, guna disebarluaskan kepada masyarakat.

“Hingga menjalin kerja sama dengan media massa sebagai media partner pemerintah, guna mendiseminasikan informasi seluas-luasnya,” ujar Andi.

Kemudian, lanjut Andi, ada 3 kategori media yang bekerja sama dengan Pemprov Kepri. Yakni media cetak, media siber atau online, dan media elektronik.

Baca Juga :  Nusantara Cinta Zakat, Roby : Nanti Kita Haruskan Ada UPZ

“Tahun lalu, sebanyak 231 media baik cetak, online, dan elektronik menjalin kerja sama publikasi dengan Pemprov Kepri, melalui Diskominfo. 189 media online, 31 media cetak, dan 11 media elektronik,” sebutnya.

Andi menambahkan, untuk tahun anggaran 2023, Diskominfo Kepri akan segera menyosialisasikan aplikasi untuk mempermudah dalam pelayanan kerja sama media. Yaitu, Sistem Informasi Layanan Hubungan Media, yang disebut aplikasi SiLADA.

“Nantinya, pendaftaran media, proses verifikasi dan pengumuman tentang kerja sama media akan dilaksanakan secara online, melalui SiLADA Kepri,” ungkap Andi.

Baca Juga :  Kunjungi Empat Desa, Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi Diskominfo Kepri yang bersedia bertukar informasi dalam rangka meningkatkan layanan publikasi.

Satu hal yang digaris bawahi Antoni, yakni kewajiban media untuk menyertakan NPWP perusahaan di Kepri sebagai salah satu syarat kerja sama media dengan membawa semangat APBD.

“Saya sepakat dengan syarat tersebut. Nantinya berdampak pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah,” katanya.***

Penulis : Nurulius
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here