
beritakepri.id, BATAM – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis pagi (12/6/2025). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Budi Gunawan, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya Kepri.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu melalui kapal Sea Dragon Terawa yang berlayar dari wilayah perairan Thailand. Kapal berhasil dihentikan aparat gabungan saat memasuki perairan Indonesia, tepatnya di kawasan Kepri, pada 20 Mei 2025.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat 2.115.130 gram. Narkotika tersebut dikemas menggunakan ciri khas jaringan “Golden Triangle”, sindikat narkoba internasional yang dikenal beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara, sementara proses pemusnahan menyeluruh dilakukan di fasilitas limbah B3 milik PT Desa Air Cargo di Kabil, Nongsa.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kepri menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat, seperti BNN, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Ini adalah bukti bahwa negara hadir dan tegas dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Nyanyang.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. “Kepri adalah wilayah strategis namun juga rawan. Maka butuh sinergi semua pihak agar daerah ini tidak menjadi jalur masuk narkotika internasional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menekankan bahwa pelibatan publik dalam pemusnahan ini menjadi simbol bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif.
“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan narkoba, tetapi juga membakar semangat melawan narkoba bersama-sama,” ucapnya.
Menurut perhitungan BNN, sabu seberat 2 ton tersebut berpotensi merusak hingga 8 juta jiwa, dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh empat orang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan RI, sejumlah anggota Komisi III DPR RI, pejabat tinggi TNI dan Polri, Kejaksaan Agung, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Kehadiran masyarakat Batam menambah kuat pesan solidaritas nasional melawan narkoba.***
Penulis : Nurulius
Editor : Fatih Muftih


































