
beritakepri.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan fasilitas yang diberikan tepat sasaran serta meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajibannya.
Kegiatan monitoring salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Tanjungpandan di KEK Tanjung Kelayang pada 1 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, pengawasan dilakukan terhadap sejumlah badan usaha, seperti PT Banyu Sinergi Multikarya, PT Setra Gita Nusantara, dan PT Belitung Pantai Intan.
Evaluasi mencakup pemenuhan persyaratan perizinan sebagai pelaku usaha di KEK serta kelengkapan kawasan pabean yang menjadi syarat utama untuk memperoleh fasilitas kepabeanan.
Selain itu, Bea Cukai Belawan bersama tim kantor pusat juga melakukan monitoring di KEK Sei Mangkei terhadap PT Unilever Oleochemical Indonesia yang telah berstatus Authorized Economic Operator (AEO).
Monitoring ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023 guna memastikan seluruh persyaratan dan tanggung jawab sebagai operator ekonomi bersertifikat tetap dipenuhi secara konsisten.
Perusahaan dengan status AEO memperoleh sejumlah keuntungan, di antaranya predikat sebagai entitas berisiko rendah yang berdampak pada kemudahan layanan kepabeanan, seperti prioritas penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik berbasis manajemen risiko.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya validasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, keamanan operasional, serta kepatuhan terhadap regulasi guna mendukung keamanan rantai pasok perdagangan internasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan kepada dunia usaha dalam meningkatkan investasi dan daya saing industri nasional.
“Kami terus memberikan asistensi teknis dan pembinaan kepatuhan agar pelaku usaha dapat memenuhi seluruh kewajiban sekaligus memanfaatkan fasilitas secara optimal,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bea Cukai berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjaga, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.***
Penulis : Alrion Tambunan
Editor : Yusfreyendi



































