Beranda Berita Utama Polres Bintan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pembunuhan Di Berakit

Polres Bintan Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pembunuhan Di Berakit

0
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno saat melakukan siaran pers, Senin ( 04/01/20 ).

beritakepri.id, BINTAN – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Berakit, Kecamatan Telok Sebong, Kabupeten Bintan, Kepulauan Riau berhasil di ungkap Oleh Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara.

Kejadian pembunuhan yang terjadi di Jalan H. Abdul Salam, Teluk Merbau, pada hari Jumat, tanggal 1 Januari 2021, di lalukan di teras rumah Korban sambil meneguk minum beralkohol. JR, AD, HK, dan MA.
Akibat dari banyaknya meminum minuman beralkohol tersebut hingga membuat JR alias IA, 40 tahun dan rekan- rekannya mabuk.

Salah satu saksi mata AD teman korban mulai mabuk dan membuat sedikit kerusuhan, sehingga terjadi perdebatan dengan saksi HK. Tanpa disadari Korban, Korban ada memukul mata saksi HK sebanyak 1 kali namun tidak diketahui oleh Tersangka MA, 23 tahun yang merupakan adik dari HK.

Setelah Tersangka mengetahui kondisi mata saksi HK memar akibat terkena pukulan dari Korban JR alias IA, tersangka tidak terima dan emosi, lalu diam-diam mengambil sebilah pisau di dapur rumah Korban. Kemudian Tersangka langsung menusuk dan menikam tubuh Korban secara berulang-ulang sehingga Korban meningga dunia.

Dalam ungkap kasus pembunuhan ini, AKP Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Bintan menjelaskan bahwa Tersangka terjerat Pasal 338 K.U.H.P dan Pasal 351 Ayat 3 K.U.H.P dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun, saat siaran pers , Senin ( 04/01/21 ) di Polres Bintan.

Sebagai barang bukti telah diamankan oleh Sat. Reskrim Polres Bintan seperti sebilah pisau bergagang warna hitam, 10 kaleng kosong minuman Beralkohol, 1 botol minuman jenis arak putih, 1 helai baju kaos berwarna Hitam yang masih terdapat bercak darah, dan 1 helai celana panjang Jeans berwarna Coklat yang masih terdapat bercak darah. (Cha/ Rilis Polres Bintan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here