beritakepri.id, JAKARTA- Usai meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, Bareskrim memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Pemanggilan Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Kabupaten Bogor. Ridwan Kamil akan dipanggil, Jumat (20/11/2020) pagi.
“Terkait Gubernur Jawa Barat untuk klarifikasi memang dijadwalkan besok pada tanggal 20, hari Jumat, pukul 10.00 WIB.
Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa Barat, ini terkait kasus yang di Megamendung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (19/11/2020).
Awi menuturkan, Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi terkait Pergub penanganan COVID-19 di Jabar. Selain itu, Ridwan Kamil bakal ditanya terkait upaya dalam mengantisipasi kerumunan di Jabar.
“Terkait pemanggilan gubernur Jawa Barat di Bareskrim, beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis karena beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat,” katanya.
“Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya tentunya ini yang akan digali penyidik,” ujarnya.(BK/R)