Beranda Kepri Bintan Roby : RTLH Diberi, Pelaksanaan Diawasi

Roby : RTLH Diberi, Pelaksanaan Diawasi

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni secara simbolis, Selasa (23/05/2023) di Gedung Nasional Tanjung Uban.F-Diskominfo Bintan

beritakepri.id, BINTAN – Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023 diberikan kepada 44 unit yang tersebar di Kecamatan Bintan Utara 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit. Dengan total alokasi anggaran Rp. 990 Juta, maka setiap unit mendapatkan Rp. 22,5 Juta.

Pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya. Dalam kesempatan ini pula Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas agar pelaksanaan program bisa sesuai harapan.

Baca Juga :  Mengisi 2 Dekade Kepri, Ansar: Mari Kita Semua “Turun Tangan” dan Bukan Sekedar “Urun Angan”

“RTLH kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya” ungkap Roby saat membuka Sosialisasi BS RTLH, Selasa (23/05/2023) di Gedung Nasional Tanjung Uban.

Untuk ke depannya Bupati Roby juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan. Muara akhirnya agar tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan M. Irzan menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya. Dirinya pun berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu guna program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran.***

Baca Juga :  Mandiri Bintan Marathon Tahun Ini Batal, Ditunda 2021

Penulis : Red/Nal
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here