Beranda Kepri Batam Sirajudin: Shelter in Place Bisa Jadi Solusi Terbaik Hadapi Wabah Covid-19

Sirajudin: Shelter in Place Bisa Jadi Solusi Terbaik Hadapi Wabah Covid-19

0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur.

beritakepri.id, BATAM — Masih meningkatnya angka sebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri pasca ditetapkannya status siaga darurat yang diikuti himbauan untuk melakukan social distancing bagi warga masyarakat, dirasa belum dapat memutus mata rantai penyebaran wabah ini secara cepat. Selain karena faktor ekonomi dan kesadaran masyarakat, juga karena social distancing ini baru diartikan sebagai tindakan ‘menjaga jarak’. Menjaga jarak tidak dimaknai sebagai larangan untuk berkumpul asal bisa menjaga jarak tertentu.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa mempertimbangkan untuk meningkatkan status kewaspadaan social distancing ini.

Baca Juga :  Upacara Taptu dan Pawai Obor Tradisi Menyambut Kemerdekaan

“Saya menyarankan agar Pemda bisa mempertimbangkan langkah berikutnya yakni penerapan aturan ‘Shelter In Place’. Atau dapat diartikan juga sebagai ‘Soft Lockdown’. Shelter in Place (SIP, red) ini berbeda dengan social distancing, karena dari sisi legal standingnya, SIP diikuti dengan sanksi/penghukuman. Kalau social distancing kan hanya himbauan. Ini yg sulit untuk dikendalikan,” ungkapnya, Sabtu (28/03/2020).

Shelter in Place ini juga beda dengan lockdown, dimana kalau lockdown, suatu daerah akan diisolasi baik dari luar maupun dari dalam dengan larangan penuh untuk beraktifitas. Shelter in Place dinilai lebih soft dari lockdown. Diterapkan untuk membatasi gerak aktifitas warganya, termasuk aktifitas ekonomi, sosial dan budaya. Misalnya larangan berkumpul, pembatasan aturan buka usaha untuk jenis usaha tertentu, penutupan ruang publik dan sebagainya dengan menerapkan sanksi-sanksi tertentu.

Baca Juga :  LKPK Kepri Bersama Organisasi Media Soroti Perusahaan yang Telantarkan Tanah Negara

“Namun khusus yang berkaitan dengan kebutuhan pangan seperti toko sembako, rumah makan, restoran, cafe tetap dibuka dengan pengaturan yang ketat. Misalnya diterapkan aturan take away (tidak makan/minum di tempat),” katanya.

Shelter in Place banyak diterapkan di beberapa negara dan lazimnya saat terjadi keadaan bencana alam, seperti badai dan lainnya. Namun konsekuensinya kita akan berhadapan dengan dampak ekonomi yang berat. Maka disini dibutuhkan intervensi pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi ini dengan menyiapkan Program Jaring Pengaman Sosial dan Jaring Pengaman Ekonomi.

Baca Juga :  Isdianto: PSBB Perlu Dilakukan, Hanya Saja Masih Dikoordinasikan

“Yang utama dan paling penting adalah pemerintah menyiapkan dulu Program Jaring Pengaman Sosial dan Ekonominya untuk mengamankan ketahanan ekonomi keluarga masyarakat yang terdampak secara ekonomi sebelum memilih opsi ini,” jelas legislator PKB ini. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here