Beranda Kepri Anambas Diduga Oknum Perawat Bandrol Harga Rapidtest Antigen 250 Ribu Saat Gelar Tracing

Diduga Oknum Perawat Bandrol Harga Rapidtest Antigen 250 Ribu Saat Gelar Tracing

0
Zulfadli, Kepala Puskesmas Jemaja Timur

beritakepri.id, ANAMBAS-Perlu ditindak secara tegas jika terjadi tindakan mengambil keuntungan dari kesusahan warga di masa pandemi covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini.

Salah seorang warga Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, Devi Herlinda ketika ditemui ignnews.id menceritakan, bahwa dirinya dikenakan biaya rapidtest antigen hasil tracing sebesar Rp 250 ribu.

“Saat itu oknum perawat dari salah satu Puskesmas disini mendatangi saya di kediaman saya untuk dilakukan rapidtest antigen. Bahkan oknum tersebut tidak menggunakan peralatan Alat Pelindung Diri (APD) dalam melaksanakan tugasnya. Dia datang sendiri saja ke rumah saya,” ungkap Devi Herlinda kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Baca Juga :  Pilkada Anambas, Fachrizal-Johari Makin Lawa

Kejadian ini berlaku satu bulan yang lalu dan telah disampaikan kepihak yang berwenang. Saat itu hasil test antigen dinyatakan positif olehnya. Setelah oknum itu datangi dirinya hanya datang sendiri, kemudian mendapatkan hasil tim covid-19 dengan peralatan lengkap APD datangi kerumahnya melakukan test ulang terhadap keluarganya.

“Dia merasa curiga dan aneh, ketika tim medis covid-19 datangi kerumahnya dan melakukan test antigen tidak dikenakan biaya apapun. Tapi koq oknum tersebut meminta uang kepada saya sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya.

Ie berharap kepada pihak berwenang agar dapat menindaklanjuti persoalan ini dan uang yang dikeluarkan tersebut dapat dikembalikan kepadanya. Jika memang benar dikenakan biaya, seluruh masyarakat yang di lakukan test antigen saat tracing di pungut juga biaya yang sama sepertinya.

Baca Juga :  Imam Masjid Al Amin Batu Tambun, Dapat Kunjungan Dari Kapolres Anambas Pada Jumat Berkah

“Kami masyarakat kecil jangan di susahkan lagi dengan biaya tersebut. Tentu pemerintah telah menyediakan anggaran untuk hal ini,” tutur dia.

Sementara itu, Zulfadli selaku Kepala Puskesmas Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, bahwa alat test antigen yang dikeluarkan dari pihaknya tidak dikenakan biaya apapun. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, dirinya tidak mengetahui dan itu diluar tanggung jawab pihaknya.

“Test Antigen yang bisa melakukan test yakni dokter yang telah mendapatkan izin pastinya. Jika ada oknum perawat maka perlu ditindaklanjuti kebenarannya. Harga test antigen sudah diatur dan tidak bisa menaikan harga diluar kewajaran,” kata dia.

Baca Juga :  Kapolres Anambas Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-74 TNI AL: “Jalesveva Jayamahe”

Dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait hal ini dan prilaku yang merugikan warga tentu dinilai tindakan yang tidak terpuji. Dirinya juga tidak ingin pihak Puskesmas tercemar akibat satu orang oknum tersebut.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak atas kejadian ini. Kita masih menunggu surat dari pihak desa dan BPD setempat. Saya atas nama Puskesmas meminta maaf jika ada oknum saya berbuat tindakan tidak terpuji. Mudah-mudahan persoalan ini segera bisa dituntaskan,” tukas dia. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here