Beranda Galeri Foto DPRD Bintan Gelar Paripurna Penetapan Nomor Urut Calon Wakil Bupati

DPRD Bintan Gelar Paripurna Penetapan Nomor Urut Calon Wakil Bupati

0
Calon tetap Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari memperlihatkan nomor urut.

DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan rapat paripurna penetapan Calon Wakil Bupati Bintan, sekaligus pencabutan nomor urut Cawabup Bintan, Senin (14/8/2023).

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan ini tentang penyampaian laporan Pansus Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024. Sekaligus penetapan Cawabup Bintan dan pencabutan nomor urut di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bintan, di Bintan Buyu.

Rapat paripurna penetapan Cawabup Bintan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto. Paripurna ini dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Cawabup Bintan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari, Sekda Bintan Ronny Kartika, anggota DPRD Bintan, Sekwan Bintan Riang Anggraini, Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah pihak terkait.

Dalam paripurna itu, Mirwan selaku Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bintan menyampaikan laporan tentang tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

Mirwan menyebutkan, Anggota DPRD Kabupaten Bintan yang tergabung dalam Pansus Pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024. Yaitu Mirwan (Ketua), Hasriawady (Wakil Ketua), Riang Anggraini (Sekretaris). Sedangkan anggota Pansus Pemilihan antara lain Fiven Sumanti, Agus Hartanto, Bani Suparti, Eddy Tiawarman dan M Toha.

Baca Juga :  Paripurna PAW Anggota DPRD Bintan Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Muhammad Najib Digantikan Azman

Mirwan menerangkan, tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan 3 Juli 2023, telah dilaksanakan pengumuman pendaftaran Calon Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024. Tanggal 3 Juli sampai 14 Juli 2023, Pansus Pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 menerima berkas pendaftaran dua Cawabup Bintan.

Tanggal 17-21 Juli 2023, telah dilaksanakan verifikasi berkas pendaftaran dua Cawabup Bintan sisa masa jabatan 2021-2024, oleh Panlih. Tanggal 24 Juli sampai dengan 1 Agustus 2023, Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 memberikan tambahan waktu verifikasi, untuk melengkapi berkas kepada dua Cawabup.

Tanggal 2 Agustus 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023, Panlih melaksanakan klarifikasi kelengkapan berkas dua Cawabup sisa masa jabatan 2021-2024 atas nama Ahdi Muqsith SIP dinyatakan lengkap dan valid. Dan atas nama Dhenok Puspita Sari SPd dinyatakan lengkap dan valid.

Selanjutnya, Panlih Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 melaksanakan tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bintan nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.

Setelah penyampaian laporan Panitia Khusus Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024 tersebut, dilanjutkan dengan penetapan calon wakil bupati (Cawabup), serta pencabutan nomor urut.

Baca Juga :  Aunur Rafiq Menghadiri Musrenbang Kecamatan Meral Barat Tahun 2024

Untuk menghormati kaum ibu, Dhenok Puspita Sari terlebih dahulu mengambil tabung berisi nomor urut yang diletakan dalam kotak kaca. Sedangkan Ahdi Muqsith yang mengambil kedua, tabung pengundian nomor urut tersebut. Dari hasil paripurna pencabutan nomor urut ini, Ahdi Muqsith nomor urut 1. Sedangkan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2.

Mirwan selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan mengatakan, agenda selanjutnya akan dilaksanakan pada 21 Agustu 2023 mendatang. Agenda pada sidang paripurna pekan depan itu, penyampaian pokok-pokok pikiran penjabaran visi misi kepala daerah, sekaligus pendalaman pokok-pokok pikiran oleh masing-masing anggota dewan atau mewakili fraksi.

“Kemudian, dilakukan penandatanganan pakta integritas, dan dilaksanakan proses pemilihan dan penetapan calon terpilih. Proses pemilihannya akan dilaksanakan dengan cara tertutup, sesuai tatib,” jelas Mirwan.

Persiapan Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari
Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bintan ini, Ahdi Muqsith maupun Dhenok Puspita Sari sama-sama optimis memenangkan pada saat pemilihan wakil bupati nanti. Bahkan, persiapan dari masing-masing Cawabup Bintan untuk menghadapi tahapan pemilihan pada Senin (21/8/2023) pekan depan, sudah 99 persen.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Kepri Sidak ke Pasar Penuin Batam dan Bagikan Masker

Dhenok menyampaikan, segala usaha dan doa telah dilaksanakan untuk menjadi pemenang pada tahap pemilihan di paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (21/8/2023).

“Target menang, tentunya 99 persen untuk persiapan,” kata Dhenok Cawabup Bintan nomor urut 2 itu, kepada wartawan usai paripurna.

Ahdi Muqsith alias Osit Cawabup Bintan nomor urut 1 juga menyatakan hal sama. Osit menyatakan, dirinya memiliki misi untuk membantu tugas-tugas Bupati Bintan sampai akhir masa jabatan nanti.

“Pokok-pokok pikiran dari penjabaran visi misi Bupati Bintan itu, akan saya sampaikan pada saat paripurna pemilihan, Senin pekan depan. Kalau untuk persiapan untuk proses menghadapi pemilihan, sudah 99 persen. Satu persennya lagi, itu adalah kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” sebut Osit.

Setelah menjalani tahapan penetapan calon dan pencabutan nomor urut, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari akan menjalani proses pemilihan. Tahapan pemilihan akan dilaksanakan melalui sidang paripurna terbuka yang akan digelar, Senin (21/8/2023). Cawabup Bintan Ahdi Muqsith nomor urut 1 dan Dhenok Puspita Sari nomor urut 2 akan bersaing memperebutkan 25 suara di DPRD Kabupaten Bintan, melalui pemilihan tertutup.***

Narasi : Red/Istimewa
Foto : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here