Beranda Kepri Anambas Imigrasi Terempa Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rakor Timpora Jemaja

Imigrasi Terempa Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rakor Timpora Jemaja

0
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Terempa menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat, dan Jemaja Timur, Selasa (9/6/2026).F-Istimewa

beritakepri.id, ANAMBAS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Terempa menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat, dan Jemaja Timur. Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Timpora Dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kepulauan” tersebut berlangsung di Resto Miranti, Kelurahan Letung, Selasa (9/6/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di wilayah Pulau Jemaja.

Selain memperkuat koordinasi, forum tersebut juga menjadi sarana pertukaran informasi dan evaluasi bersama guna memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Terempa, Dhani Syaputra, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan orang asing melalui kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, agenda yang dibahas mencakup evaluasi pengawasan yang telah berjalan, identifikasi potensi kerawanan di lapangan, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian.

“Sejauh ini pelaksanaan pengawasan berjalan dengan baik dan tidak ditemukan persoalan yang bersifat mendasar. Koordinasi antarinstansi juga terus terjalin dengan baik,” ujar Dhani.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan warga negara asing di wilayah Jemaja selama ini memberikan dampak positif, terutama karena mayoritas kedatangan mereka berkaitan dengan aktivitas wisata.

Menurut Dhani, kunjungan wisatawan mancanegara turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Untuk mendukung pengembangan pariwisata daerah, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Terempa terus mengedepankan pendekatan pengawasan yang bersifat administratif dan persuasif tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kepatuhan hukum.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga pemerintah desa agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

Melalui sinergi yang semakin kuat antarinstansi, diharapkan pengawasan terhadap warga negara asing dapat berlangsung efektif sekaligus mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Kepulauan Anambas.***

Penulis : Roni Kurniawan
Editor : Fatih Muftih

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here