Beranda Kepri Karimun Pansus Hutan Lindung DPRD Karimun Sidak PT KG, Keberadaan Gudang Handak Dinilai...

Pansus Hutan Lindung DPRD Karimun Sidak PT KG, Keberadaan Gudang Handak Dinilai Sesuai Aturan

0
Pansus Hutan Lindung DPRD Karimun diketuai Nyimas Novi Ujiani sidak ke PT Karimun Granite.

beritakepri.id, KARIMUN – Panitia Khusus (Pansus) Hutan Lindung dan Konsensi Tambang DPRD Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Karimun Granite (PT KG), Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (3/3/2021) siang.

Kerja perdana Pansus yang dipimpin langsung Nyimas Novi Ujiani itu dimulai dengan menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai gudang bahan peledak (Handak) di perusahaan tambang granit terbaik se-Asia tersebut.

Pasalnya, keberadaan gudang handak yang dinilai jaraknya tidak jauh dengan pemukiman itu menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat.

“Kerja perdana Pansus kita mulai dengan menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai gudang Handak dan hari ini kita sudah datang dan meninjau secara langsung,” ujar Novi, sapaan sehari-hari Nyimas Novi Ujiani.

Usai melakukan peninjauan tersebut, Novi mengatakan pihaknya menyimpulkan bahwa keberadaan gudang handak PT KG sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana, gudang handak (bahan peledak) dengan pemukiman warga memiliki jarak 480 meter. Angka tersebut dinilai sudah sesuai aturan karena radius minimal adalah 293 meter.

“Setelah dicek, memang sudah memenuhi standar dan secara aturan tidak menyalahi dari yang ditetapkan minimal 239 meter. Hanya saja perlu ada kebijakan, jangan ada lagi rumah di sekitar situ dan harus lebih jauh lagi,” katanya.

Baca Juga :  Sigap, Damkar PT Timah Tbk Bantu Warga Padamkan Kebakaran di Pabrik Pengolahan Gambir

Meski begitu, Novi mengakui bahwa ada dua unit rumah warga yang dinilai letaknya paling berdekatan dengan gudang handak tersebut.

Sehingga, pihaknya meminta kepada perusahaan agar dapat menyikapi hal tersebut. Jangan sampai ada lagi rumah di lokasi tersebut. Namun untuk langsung bertindak dengan cepat dipastikan belum dapat dilakukan, karena perlu waktu.

Lebih lanjut, mengenai pemukiman warga yang terkena kawasan hutan lindung dan kawasan konsensi. Ia mengaku hal itu sudah sekaligus mengikut dengan semua agenda Pansus.

Menurutnya, apa yang dialami oleh warga itu seperti sudah jatuh ketimpa tangga. Mengingat, rumah mereka masuk di kedua kawasan tersebut.

“Jadi yang mana dulu kita bebaskan, konsesinya atau hutan lindung nya, kan gitu. Kalau konsesinya itu jauh sampai ke PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS) sana, jika hutan lindung maka perusahaan akan tutup. Tetapi ini belum karena kebijakan pusat,” jelasnya.

Pansus Hutan Lindung DPRD Karimun menggelar pertemuan dengan manajemen PT Karimun Granite. (foto: yra)
Pansus Hutan Lindung DPRD Karimun menggelar pertemuan dengan manajemen PT Karimun Granite.

Legislator PKB ini menyebutkan bahwa fokus pertama Pansus Hutan Lindung dan Konsensi pada bulan pertama ini adalah menginventarisir atau mengumpulkan data warga.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Mikro Terima Bantuan Permodalan

Pengumpulan data tersebut dilakukan oleh Pansus untuk menyelidiki terlebih dahulu yang mana duluan terbit antara kawasan hutan lindung atau konsensi.

“Kita belum lihat datanya dan itu termasuk data yang masih mau saya kumpulkan, tahap awal ini adalah pengumpulan data. Nanti setelah pengumpulan data kita akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga dapat mengambil kesimpulan bagaimana solusi terbaiknya,” ucap Novi.

Kemudian, dirinya juga menegaskan bahwa Pansus akan secara menyeluruh menangani persoalan-persoalan tersebut.

Bahkan, Pansus Hutan Lindung dan Konsensi DPRD Karimun menargetkan pada bulan ketiga kerja untuk menghadap langsung ke Kementerian.

“Bulan ketiga kita akan jumpa kementerian, karena awal ini kita kumpulkan data seperti sertifikat masyarakat dan juga berkoordinasi di tingkat Kabupaten dan Provinsi,” ucap Novi.

Sementara itu, General Manager PT KG, Muhammad Mubni mengatakan, dengan adanya kunjungan Pansus Hutan Lindung, maka persoalan yang terjadi diyakini akan dapat diselesaikan.

“Data-data sudah diambil. Untuk itu, apa bila ada sesuatu yang ingin ditanyakan kembali, mungkin kita bisa berkomunikasi langsung ataupun datang kekantor. Kami selalu menerima dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pulang dari Pelantikan, Rafiq – Anwar Sampaikan Pesan Perdamaian

Dia juga menjelaskan mengenai jarak gudang handak yang menjadi persoalan ditengah masyarakat dan menjadi ketakutan lantaran dinilai dekat dengan rumah masyarakat.

Saat ini, kata dia, posisinya sangat jauh dengan pemukiman, bahkan jika mengikut dengan aturan undang-undang yang berlaku mengenai gudang handak, yang minimal harus berjarak hampir 300 meter, justru di perusahaan tersebut sudah melebihi, dengan radius saat ini hampir 500 meter.

“Untuk jarak gudang handak dengan rumah warga, kita sudah aman, dengan radius hampir 500 meter dan tadi sudah dicek langsung oleh Pansus. Jadi sudah aman dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Terkait dua rumah warga yang diminta segera dicarikan solusi oleh Pansus, Mubni mengaku belum dapat mencarikan solusi.

Pasalnya, pihaknya akan lebih dulu meneruskan hal tersebut ke manajemen pusat di Jakarta.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Pansus Hasanudin dan beberapa anggota DPRD lainnya yang tergabung didalam Pansus, diantaranya Samsul, Balia, Efrizal, Azmi, Sulfanow Putra, Wiyono, Camat Meral Barat Tarigan, perwakilan warga dan Kepolisian serta TNI. (BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here