beritakepri.id, KARIMUN – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si memantau secara langsung penyaluran uang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahun 2022 di Kantor PT Pos Indonesia Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (16/4/2022) pagi.
Tidak sendiri, Aunur Rafiq turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Muhammad Tang dan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Irwandi Novri.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Karimun menyampaikan bahwasannya program BLT minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) di Kabupaten Karimun menyasar sebanyak 9.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak di kantor PT Pos Indonesia yang ada di Jalan Pramuka, Kecamatan Karimun bagi KPM di Kecamatan Karimun, Tebing, Selat Gelam dan Buru.
Kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Meral bagi KPM di Kecamatan Meral dan Meral Barat.
Kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Kundur bagi KPM di Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar.
Selanjutnya di kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Moro bagi KPM di Kecamatan Moro, Durai dan Sugi Besar.
Aunur Rafiq dalam sambutannya mengimbau kepada keluarga penerima manfaat untuk memanfaatkan kedua bantuan tersebut sebaik-baiknya.
“Manfaatkan bantuan yang bapak ibu terima pada hari ini sebaik-baiknya, gunakan sesuai kebutuhan dan tujuan disalurkannya bantuan ini. Seperti untuk membeli minyak goreng dan bahan pokok lainnya,” ucap Aunur Rafiq.
Aunur Rafiq juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karimun.
Aunur Rafiq memastikan ketersediaan minyak goreng cukup bagi kebutuhan masyarakat sampai Lebaran Idul Fitri 1443 H.
“Ketersediaan minyak goreng di Karimun cukup sampai lebaran, untuk itu masyarakat diharapkan jangan sampai panik dan membeli minyak goreng sebanyak-banyaknya. Justru, kepanikan ini yang akan menyebabkan kelangkaan,” kata Aunur Rafiq.
Patut diketahui, masyarakat yang menerima BLT minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Data DTKS kemudian diserahkan Kemensos kepada PT Pos Indonesia untuk dilakukan penyaluran ke penerima bantuan.
Masing-masing KPM diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dapat menerima bantuan tersebut.
Kemudian, masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu dengan rincian Rp. 200 ribu dari Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk bulan Mei 2022 dan Rp. 300 ribu dari BLT minyak goreng untuk bulan April, Mei, Juni 2022.***
Penulis : D Tambunan
Editor : Edi Sutrisno