Beranda Kepri Tanjungpinang Presiden Jokowi Teken Keppres, Rabu 27 Juni Libur Nasional

Presiden Jokowi Teken Keppres, Rabu 27 Juni Libur Nasional

0

Beritakepri.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional.

Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018.

“Keppres soal libur nasional tanggal 27 Juni sudah ditandatangani Presiden,” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018).

Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.(Kompas.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here