Beranda Galeri Foto Seluruh Fraksi Di DPRD Kepri Setujui Tiga Ranperda Untuk Dibahas

Seluruh Fraksi Di DPRD Kepri Setujui Tiga Ranperda Untuk Dibahas

0

Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui tiga Ranperda yang diusulkan Pemprov Kepri dilanjutkan untuk dibahas.

Hal tersebut diungkapkan masing-masing juru bicara dalam paripurna pandangan fraksi DPRD terhadap tiga ranperda yakni, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), PDAM Tirta Kepri, dan penyertaan modal BUMD Kepri yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Selasa (18/2/2020).

Juru bicara Fraksi Golkar, Kamarudin Ali mengungkapkan, ranperda RZWP3K sudah tertunda selama setahun. Hal itu disebabkan adanya permasalahan teknis dari Kementerian Kelautan dan Kelautan terkait keterlanjutannya aturan tersebut.

Padahal, secara pembahasannya ranperda RZWP3K telah dibahas secara masih oleh pansus DPRD Kepri sebelumnya.

Baca Juga :  DPRD Karimun Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang V Tahun 2023-2024

“Oleh karena itu, kami meminta agar ranperda tersebut segera diselesaikan. Karena ranperda ini kepastian hukum untuk memperkuat rentang daerah dan kepastian investasi di Kepri,”ujarnya membacakan pandangan fraksi.

Hal senada juga dikatakan juru bicara Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin. Namun demikian, lanjutnya, untuk ranperda penyertaan modal dan barang pada BUMD harus benar-benar dibahas kedepannya. Karena, BUMD merupakan penggerak ekonomi daerah dan diharapkan turut menyumbangkan pendapatan daerah.

Terlebih lagi, Kepri memiliki 3 BUMD, diantaranya PT Pembangunan Kepri, PT Pelabuhan Kepri, dan PDAM Tirta Kepri.

“Penyertaan modal BUMD ini ditujukan memberikan landasan yang terukur bagi perusahaan milik daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dapil Bintan-lingga Sidak Ke RSUP Tanjung Uban

Selain itu, juru bicara fraksi Nasdem, Khazalik menyarankan agar Pemprov Kepri mempelajari kemungkinan bahwa PDAM Tirta Kepri dapat bekerja dengan pihak ketiga. Hal itu untuk mendukung pengembangan perusahaan air bersih tersebut kedepannya.

“Kami menyarakan PDAM Tirta Kepri dapat bekerja sama dengan pihak lain mengingat banyak sekali kekurangan yang dirasakan beberapa waktu belakangan,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, Hanura-PAN (Harapan), dan PKB-PPP turut menyetujui ketiga ranperda tersebut dilanjutkan dan dibahas ketingkat panitia khusus (pansus).

“Dengan disepakatinya oleh seluruh fraksi, maka ketiga ranperda akan dilanjutkan pembahasannya dengan membentuk pansus pada paripurna berikutnya,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari memimpin paripurna.

Baca Juga :  Rapat Pansus PDAM Kepri dengan Pemkab Bintan

Sebelumnya, Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto telah menyampaikan 3 Ranperda ke DPRD Kepri, ke tiga Ranperda yang diserahkan itu adalah Ranperda RZWP3K, Ranperda PDAM Tirta Kepri dan Ranperda Penyertaan Modal BUMD Kepri.

Dalam pidato pengantarnya, Plt.gubernur Kepri Isdianto mengatakan, ke tiga Ranperda yang diajukan itu, sangat diperlukan, sebagai regulasi dalam menjamin kepastian hukum dalam berinvestasi memanfaatkan wilayah pesisir, Payung Hukum penyertaan modal daerah ke Perusahaan PDAM dan BUMD Kepri.***

Narasi dan Foto : Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here