Beranda Kepri Karimun Operasi Pasar BKC Terus Berlanjut

Operasi Pasar BKC Terus Berlanjut

0
Operasi pasar barang kena cukai (BKC) ilegal terus berlanjut dilaksanakan tim dari KPPBC TMP B TB Karimun.F-Humas BC karimun

beritakepri.id, KARIMUN – Operasi pasar barang kena cukai (BKC) ilegal terus berlanjut dilaksanakan tim dari KPPBC TMP B TB Karimun.

Hal tersebut disampaikan Kasi PLI Winarto, bahwa tujuan dari operasi adalah melindungi masyarakat dari peredaran BKC Ilegal sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai Community Protector.

Operasi Pasar tersebut dilaksanakan telah dilakaanakan tanggal 21 s.d. 27 Agustus 2023 di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan ini akan terus berlanjut, artinya operasi pasar tidak hanya dilakukan pada saat itu saja.

Baca Juga :  MTI Kepri Menilai Pelindo I Belum Pantas Menaikkan Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Selain mengawasi peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait ketentuan Cukai kepada masyarakat.

Pada Operasi Pasar tersebut, dpaat menegah sebanyak 13.160 Batang Rokok Ilegal dan 4,62 liter MMEA Ilegal, dengan Total Nilai Barang sebesar Rp 16.908.120,00 dan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 9.028.320,00.

Operasi Pasar ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar, dan jera serta tidak menjual kembali BKC yang tidak memenuhi ketentuan.

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran BKC Ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Cukai yang berlaku.***

Baca Juga :  Aunur Rafiq Ingatkan ASN Pemkab Karimun Soal Korupsi

Penulis : D Tambunan
Editor : Yisfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here