Beranda Kepri Karimun Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster Digagalkan

Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Lobster Digagalkan

0
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Priyono Triatmojo (paling kanan) didampingi Kabid P2 Tutut B serta Kasi PSO Tommy, sebelum melepasliarkan benih lobster kembali ke laut, Selasa (24/10/2023) sore.F-Humas BC Karimun

beritakepri.id, KARIMUN – Tim Patroli Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau bersama tim gabungan Lantamal IV, Bakamla RI dan BAIS TNI menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster senilai kurang lebih Rp19 miliar. Benih lobster tersebut dilepaskan ke laut, Selasa (24/10/2023) petang tadi.

Ratusan ribu benih lobster tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Benih lobster total sejumlah 123.082 ekor tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp19 miliar. Hasil pencacahan oleh petugas, benih tersebut berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000. Dan enis lobster Mutiara 18.035 ekor dengan nilai
Rp 3.607.000.000.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo mengungkapkan, penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi dan kolaborasi antar beberapa Instansi.

Baca Juga :  Pembahasan Ranperda RPJMD, Ansar Apresiasi Pansus RPJMD

“Kami mendapatkan informasi dari hasil diskusi dengan beberapa instansi, bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC).” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/10/2023).

Atas pengembangan informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, Bakamla RI dan BAIS TNI melakukan koordinasi. Kemudian, Satuan Tugas (Satgas) patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.

Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 02.00 dini hari wib, di Perairan Pulau Geranting, satgas patroli laut Bea Cukai mengamati sebuah speed boat melintas yang dicurigai membawa benih lobster. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

Selama dilakukan pengejaran, speedboat penyelundup dan satgas terkena karang yang mengakibatkan kandas. Namun, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak dan melanjutkan pelarian. Setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali, dilakukan pencarian dengan menyusuri Perairan Pulau Kepala Jerih.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan 395 Unit Bantuan PSU di Tiga Daerah di Papua

Pukul 03.00 WIB speedboat tersebut berhasil diamankan oleh Satgas dan kondisi Anak Buah Kapal (ABK) melarikan diri. Petugas akhirnya berhasil menegah dan mengamankan speed boat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam.

Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran. Baik proses pencacahan, administrasi maupun pelepasliaran akan dilaksanakan bersama dengan satgas Lantamal IV, Bakamla RI, BAIS TNI, petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan), dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan).

Baca Juga :  Cabjari Selesaikan Perkara Berdasarkan Restorative Justice

“Modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan, berulang. Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan budi daya yang dilakukan oleh nelayan lobster. Kami bersama TNI-AL, Bakamla RI dan BAIS TNI akan terus memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi negara dan masyarakat dari masuk serta keluarnya barang-barang ilegal,” tutup Priyono Triatmojo.***

Penulis : D Tambunan
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here