

beritakepri.id, KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun gencar melakukan antisipasi adanya tindak pidana judi sie jie dan lainnya.
“Untuk mencegah adanya perjudian, kami melaksanakan razia dibeberapa tempat, seperti di kedai kopi ditambah adanya informasi dari masyarakat” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali.
Kegiatan razia ini dilaksanakan di beberapa tempat atau toko yang berada di Jl. Sungai Lakam Barat, Jl. Nusantara, Jl. Setia Budi dan Jl. Telaga riau Kab. Karimun, Rabu (09/08/2023).
“Dari hasil razia yang dilakukan Satreskrim Polres Karimun belum di temukan pelaku perjudian baik secara online maupun jenis perjudian lainya, namun demikian personel menghimbau kepada pengunjung dan pengelola warkop agar tempatnya jangan dijadikan tempat perjudian online atau jenis lainnya”, pesan Gidion.
Ia meminta peran serta seluruh masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun.***
Penulis : D Tambunan
Editor : Yusfreyendi