Beranda Galeri Foto 18 Propemperda Dibahas dan Disahkan DPRD Kota Tanjungpinang Tahun Ini

18 Propemperda Dibahas dan Disahkan DPRD Kota Tanjungpinang Tahun Ini

0

Tahun 2020 ini, sebanyak 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan dibahas dan disahkan menjadi Perda oleh Pemko dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Dari 18 Propemperda ini, ada satu diantaranya usulan inisatif DPRD Kota Tanjungpinang.

Ini sesuai amanat UU No.12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perda dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hal ini sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No.120 tahun 2018, bahwa penyusunan Produk Hukum Daerah dilakukan melalui Propemperda yang diusulkan eksekutif kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui DPRD.

Saat paripurna kemarin, untuk pengusulan tahap pertama ada enam yang disampaikan Pemko. Selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahasnya bersama dewan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Isdianto Berterima Kasih ke Jokowi

Usulan Propemperda Kota Tanjungpinang adalah berdasarkan Pasal 18 ayat (6) tahun 1945 dan No.5 tahun 2011 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat membuat aturan sebagai koridor dan pondasi yang kuat yaitu dengan membuat regulasi yang jelas dan tegas sesuai kebutuhan dan kearifan lokal yang ada.

Pemerintah daerah tentunya harus melibatkan semua stakeholders yang ada dalam upaya melakukan peningkatan kesejahteraan, keadilan, kemakmuran serta kepastian hukum kepada rakyatnya dalam menjaga keseimbangan dan pemerataan peningkatan pembangunan saat ini.

Baca Juga :  Pandangan Umum Ranperda Perubahan Nomor 7 Tahun 2016

Semua ini tidak terlepas dari geliat dan pertumbuhan pembangunan yang pesat, terutama dalam hal peningkatan jumlah penduduk, perekonomian, sosal, budaya, politik dan keamanan yang berorientsasi pada terciptanya rasa aman, nyaman dan berkeadian di tengah-tengah masyarakat.

Ada beberapa Ranperda yang diusulkan yakni, Ranperda tentang APBD Tahun 2021. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Ranperda APBDP tahun 2020.

Ranperda tentang Perseroan Terbatas BPR Tanjungpinang (Perseroda). Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan. Ranperda tentang Pembangunan Kepemudaaan.

Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisatan Kota Tanjungpinang tahun 2020-2025.

Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Paripurna Laporan Pansus LKPJ Tahun 2019

Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Ranperda tentang Perubahan ATas Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2010 tentang Pengujian Kendaran Bermotor.

Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Tanjungpinang No.1 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Ranperda tentang Pencabutan Perda No.9 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Keja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kota Tanjungpinang No.10 tahun 2012. ***

Narasi dan Foto : Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here