Beranda Berita Utama Ketua DPRD Kepri Minta KPK Ungkap Aliran Dana Memuluskan Perizinan Tambang

Ketua DPRD Kepri Minta KPK Ungkap Aliran Dana Memuluskan Perizinan Tambang

0
Ketua DPRD kepri, Jumaga Nadeak.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Pencopotan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri Amjon dan Kepala Dinas Kebudayaan, Azman Taufik masih menjadi topik hangat di Kepri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut mulai membedah kasus tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif mengusut dugaan korupsi dalam sektor perizinan mineral dan sumber daya alam di Kepri ini. Sebab, dari perizinan-perizinan ini, ia menduga negara dirugikan milyaran rupiah.

“Yang perlu dihitung sekarang, berapa besar kerugian negara yang timbul akibat terbitnya perizinan aktifitas pertambangan tersebut. Itu perlu dikejar juga,” kata Jumaga di Batam, Kamis (14/3).

Baca Juga :  DPRD Kepri Bersedia Membantu Mempersiapkan Kebutuhan Polri di Daerah Perbatasan

Jumaga menambahkan, untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan minerba, KPK selayaknya fokus menyasar korporasi dan pejabat publik sebagai pembuat keputusan. Ia menyarankan lembaga antirasuah memulai dari proses administratifnya.

Jika dalam proses administrasi nanti ditemukan aliran dana untuk memuluskan perizinan, ia meminta agar diungkap siapa saja penerima dana tersebut.

Untuk diketahui, Amjon dan Azman dicopot karena mengeluarkan tiga izin usaha pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan. Azman Taufik terseret karena saat itu ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here