Beranda Berita Utama APBD Perubahan Tanjungpinang 2019 Naik 15 Persen

APBD Perubahan Tanjungpinang 2019 Naik 15 Persen

0

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna terbuka dengan agenda penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang tentang nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dani.

Walikota Tanjungpinang, Sayhrul dalam pidatonya menjelaskan, perhitungan perubahan APBD T.A 2019 Kota Tanjungpinang terhadap pendapatan daerah didasarkan pada kondisi perekonomian daerah maupun nasional saat ini.

Baca Juga :  Rahma : "Pakai Masker, Untuk Lindungi Semua"

Salain itu juga, sambung Syahrul, perhitungan perubahan APBD T.A 2019 juga harus memperhatikan kinerja pendapatan daerah dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut, salah satunya perkiraan target pendapatan asli daerah.

“Target pendapatan asli daerah pada perubahan APBD T.A 2019 adalah sebesar 142,5 milyar dari sebelumnya sebesar 137,3 milyar pada APBD murni tahun anggaran 2019 atau mengalami penambahan sebesar 5,16 milyar rupiah atau 3,76 persen,” ujarnya.

Syahrul pada kesempatan itu juga menjelaskan bahwa kebijakan pembiayaan yakni penerimaan pembiayaan anggaran pada perubahan APBD tahun Anggaran 2019 ini dipengaruhi oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2018.

Baca Juga :  Serahkan DPA 2022 , Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran

“Secara keseluruhan Silpa untuk tahun sebelumnya adalah 10,150 milyar namun pada perubahan APBD tahun 2019 ini adalah 110,283 milyar dengan rincian, Silpa bendahara umum daerah sebesar 98,44 milyar, badan layanan umum daerah sebesar 10,27 milyar dan bantuan operasional sekolah sebesar 1,17 milyar atau terjadi penambahan 100,13 milyar,” ujarnya.

Syaharul menyebut, jumlah anggaran yang kemungkinan diusulkan dalam formulasi belanja daerah baik belanja langsung dan tidak langsung dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar 1,12 triliun atau mengalami kenaikan 146,33 milyar atau naik 15 persen dibandingkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2019 sebesar 975,53 milyar.

Baca Juga :  Vaksinasi Tetap Berjalan, Masyarakat Perketat Prokes

“Belanja daerah pada pengantar nota perubahan APBD T.A 2019 dapat dijabarkan dengan rincian, belanja tidak langsung di perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini adalah sebesar 474,25 milyar atau naik 20,03 persen dari APBD murni sebser 395,10 milyar. Sedangkan belanja langsung di nota keuangan APBD T.A anggaran 2019 ini tetap sama yaitu 580,42 bertambah menjadi 647,61 milyar atau naik menjadi 67,19 milyar,” ucapnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here