Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan dan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Selasa (17/5/2022).
Dua Ranperda tersebut disahkan DPRD Kabupaten Bintan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti didampingi Agus Hartanto.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan; anggota DPRD Bintan; Plh Sekda Bintan, drh Kartini; Plt Sekwan, Riang Anggraini.
Juga Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan dan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh budaya, dan pimpinan OPD. Tak keringgalan budayawan Rida K Liamsi dan tim kajian dari akademisi dari Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.
Juru bicara Pansus Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Bintan M Toha menyerahkan laporan Pansus kepada pimpinan DPRD. F- yen/suaraserumpun.com
Di awal rapat paripurna, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana M Toha dalam laporannya menyampaikan, Perda tentang penanggulangan bencana sangat diperlukan dalam rangka penanggulangan bencana yang tersistematis dan terencana.
“DPRD Bintan berharap adanya keseriusan pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terkait penanggulangan bencana sehingga dalam penyelenggaraannya bisa tersistematis dan terencana,” ucapnya.
Kemudian, Zakirman, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan menyampaikan hasil pembahasan Pansus. Dari hasil rapat Pansus dengan Tim Eksekutif, penetapan berdasarkan pembahasan mendalam yang juga diselaraskan dengan tinjauan sejarah.
Dari semua keputusan akhirnya ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Bintan pada tanggal 1 Desember 1948.
“Penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan ini setelah dibahas dan dirembuk dalam kurun waktu yang cukup panjang,” ujar Zakirman.
Penetapan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan ini dimulai dengan pengusulan Ranperda dari Pemkab Bintan. Kemudian pembahasan di rapat internal DPRD Kabupaten Bintan. Dilanjutkan dengan rapat dengan tim Pemkab Bintan (eksekutif).
Selain itu, DPRD Bintan juga mengadakan rapat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, LAM Bintan, tim kajian dari akademisi perguruan tinggi, tokoh budaya dan instansi terkait lainnya.
Dari pembahasan dan berpedoman dari sejumlah literatur, maka Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan ini disampaikan dalam rapat untuk meminta pendapat dari fraksi-fraksi. Serta dibawa dalam rapat paripurna untuk meminta persetujuan.
Zakirman menerangkan, Hari Jadi Kabupaten Bintan menjadi sebuah momentum yang dikenang masyarakat untuk memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat. Penetapan hari jadi perlu dipahami dan dimaknai bersama sebagai ciri khas dalam tujuan memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat di Kabupaten Bintan.
Setelah penyampaian laporan Pansus, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti langsung meminta tanggapan kepada peserta sidang untuk menyakinkan pengesahan dua Ranperda disahkan menjadi Perda Bintan. Peserta sidang menyatakan setuju.
Sidang paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih dan salam takzim kepada semua pihak yang dikatakannya telah banyak menguras energi dalam hingga akhirnya dilakukan penetapan ini.
Dirinya berharap, ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Bintan ini menjadi momentum lanjutan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.
“Alhamdulillah, niat tulus yang selama ini kita pegang akhirnya terjawab. Hari ini akan jadi hari bersejarah untuk ke depannya. Kita harap dengan penetapan Hari Jadi Bintan ini, akan memberi marwah tersendiri bahwa Bintan punya jati diri dan sejarah yang luar biasa,” paparnya.
Peristiwa kelahiran suatu daerah dianggap sebagai hal penting dalam membangun daerah tersebut. Terlebih lagi dapat menjadi perbandingan dari masa ke masa sebagai penilaian bagaiamana tingkat kemajuan yang telah dicapai.
Usai mengikuti rapat paripurna pengesahan Ranperda, Roby Kurniawan menambahkan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan setiap tanggal 1 Desember nantinya akan mampu menggelorakan semangat persatuan serta memberi dampak bagi peningkatan ekonomi di masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan akan digelar tanggal 1 Desember 2022 mendatang, saat memperingati ke-74 Hari Jadi Kabupaten Bintan.
Paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan nanti, kata dia, akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Salah satu poin penting yang akan dicantumkan ialah tata cara mengenakan pakaian Melayu sebagai khas budaya Bintan.***