Beranda Kepri Bintan DPRD Mengesahkan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan 1 Desember 1948

DPRD Mengesahkan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan 1 Desember 1948

0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan berpose dengan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, LAM Bintan, budayawan dan tim kajian penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan dan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Selasa (17/5/2022).

Dua Ranperda tersebut disahkan DPRD Kabupaten Bintan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti didampingi Agus Hartanto.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan; anggota DPRD Bintan; Plh Sekda Bintan, drh Kartini; Plt Sekwan, Riang Anggraini.

Juga Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan dan seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh budaya, dan pimpinan OPD. Tak keringgalan budayawan Rida K Liamsi dan tim kajian dari akademisi dari Stisipol Raja Haji Tanjungpinang.

Juru bicara Pansus Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Bintan M Toha menyerahkan laporan Pansus kepada pimpinan DPRD. F- yen/suaraserumpun.com

Juru bicara Pansus Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Bintan M Toha menyerahkan laporan Pansus kepada pimpinan DPRD.

Di awal rapat paripurna, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana M Toha dalam laporannya menyampaikan, Perda tentang penanggulangan bencana sangat diperlukan dalam rangka penanggulangan bencana yang tersistematis dan terencana.

“DPRD Bintan berharap adanya keseriusan pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terkait penanggulangan bencana sehingga dalam penyelenggaraannya bisa tersistematis dan terencana,” ucapnya.

Sekretaris Pansus Hari Jadi Kabupaten Bintan, Zakirman, menyerahkan laporan Pansus kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bintan.

Kemudian, Zakirman, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan menyampaikan hasil pembahasan Pansus. Dari hasil rapat Pansus dengan Tim Eksekutif, penetapan berdasarkan pembahasan mendalam yang juga diselaraskan dengan tinjauan sejarah.

Dari semua keputusan akhirnya ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Bintan pada tanggal 1 Desember 1948.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Agus Hartanto menyerahkan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana serta Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan kepada Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Plh Sekda drh Kartini.

“Penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan ini setelah dibahas dan dirembuk dalam kurun waktu yang cukup panjang,” ujar Zakirman.

Penetapan Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan ini dimulai dengan pengusulan Ranperda dari Pemkab Bintan. Kemudian pembahasan di rapat internal DPRD Kabupaten Bintan. Dilanjutkan dengan rapat dengan tim Pemkab Bintan (eksekutif).

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaian pendapat terhadap Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan dan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Selain itu, DPRD Bintan juga mengadakan rapat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, LAM Bintan, tim kajian dari akademisi perguruan tinggi, tokoh budaya dan instansi terkait lainnya.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua Agus Hartanto memimpin rapat paripurna, dihadiri Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Dari pembahasan dan berpedoman dari sejumlah literatur, maka Ranperda Hari Jadi Kabupaten Bintan ini disampaikan dalam rapat untuk meminta pendapat dari fraksi-fraksi. Serta dibawa dalam rapat paripurna untuk meminta persetujuan.

Forkompimda dan tim kajian Hari Jadi Kabupaten Bintan menghadiri rapat paripurna DPRD Bintan.

Zakirman menerangkan, Hari Jadi Kabupaten Bintan menjadi sebuah momentum yang dikenang masyarakat untuk memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat. Penetapan hari jadi perlu dipahami dan dimaknai bersama sebagai ciri khas dalam tujuan memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat di Kabupaten Bintan.

Setelah penyampaian laporan Pansus, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti langsung meminta tanggapan kepada peserta sidang untuk menyakinkan pengesahan dua Ranperda disahkan menjadi Perda Bintan. Peserta sidang menyatakan setuju.

Anggota DPRD Bintan Hasriawadi, M Najib, Mirwan dan anggota dewan lainnya hadir dalam rapat paripurna.

Sidang paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan. Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih dan salam takzim kepada semua pihak yang dikatakannya telah banyak menguras energi dalam hingga akhirnya dilakukan penetapan ini.

Dirinya berharap, ditetapkannya Hari Jadi Kabupaten Bintan ini menjadi momentum lanjutan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.

Pimpinan OPD dalam rapat paripurna.

“Alhamdulillah, niat tulus yang selama ini kita pegang akhirnya terjawab. Hari ini akan jadi hari bersejarah untuk ke depannya. Kita harap dengan penetapan Hari Jadi Bintan ini, akan memberi marwah tersendiri bahwa Bintan punya jati diri dan sejarah yang luar biasa,” paparnya.

Anggota DPRD Bintan Eriyanti, Yanti Maryanti, Suhardi dan anggota dewan lainnya dalam rapat paripurna.

Peristiwa kelahiran suatu daerah dianggap sebagai hal penting dalam membangun daerah tersebut. Terlebih lagi dapat menjadi perbandingan dari masa ke masa sebagai penilaian bagaiamana tingkat kemajuan yang telah dicapai.

Anggota DPRD Bintan Sri Wahyuni, Zakirman, Suhardi SE, Indra Setiawan, dalam rapat paripurna.

Usai mengikuti rapat paripurna pengesahan Ranperda, Roby Kurniawan menambahkan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan setiap tanggal 1 Desember nantinya akan mampu menggelorakan semangat persatuan serta memberi dampak bagi peningkatan ekonomi di masyarakat.

Plh Sekda Bintan drh Kartini, budayawan Kepri Rida K Liamsi, Ketua LAM Bintan Musyafa Abas serta OPD dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan akan digelar tanggal 1 Desember 2022 mendatang, saat memperingati ke-74 Hari Jadi Kabupaten Bintan.

Anggota DPRD Bintan Suherianto, Siti Maryani, Zulfaefi, dan anggota dewan lainnya dalam rapat paripurna.

Paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan nanti, kata dia, akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Salah satu poin penting yang akan dicantumkan ialah tata cara mengenakan pakaian Melayu sebagai khas budaya Bintan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here