Beranda Kepri Karimun DPRD Sahkan RAPBD Karimun Tahun 2022

DPRD Sahkan RAPBD Karimun Tahun 2022

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/9/2022).F/D Tambunan

beritakepri.id, KARIMUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/9/2022) sore.

Sebanyak 8 fraksi di DPRD Karimun menyetujui hasil laporan Banggar DPRD Karimun tersebut untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Karimun Tahun Anggaran 2022.

Postur perubahan APBD Perubahan Karimun 2022 tersebut disahkan pada kisaran angka Rp 1,442 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar dari Nota Keuangan yang diajukan Pemkab Karimun pada rapat paripurna sebelumnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, Raja Rafiza dalam laporannya mengatakan, APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2022 tersebut terdiri dari target Pendapatan Daerah, target Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Baca Juga :  PC IPHI Ungar Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Target Pendapatan Daerah pada APBD-P kali ini sekitar Rp 1,305 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar dibandingkan APBD murni 2022. Berikutnya Belanja Daerah ditargetkan sekitar Rp 1,442 triliun.

Aunur Rafiq dalam penyampaiannya menyebutkan, naiknya target pendapatan daerah pada APBD Perubahan tersebut dikarenakan tunda salur dari pemerintah pusat sebesar Rp 137 miliar akan dituntaskan oleh Kementerian Keuangan tahun ini juga.

“Naiknya target pendapatan daerah karena tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan akan menyelesaikan tunda salur tahun-tahun sebelumnya,” kata Rafiq yang diwawancarai usai rapat paripurna DPRD Karimun, , Rabu (14/9/2022).

Baca Juga :  Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Vaksinasi Anak digesa

Rafiq juga menyebut dalam Silpa sebesar Rp 137 miliar, sebesar Rp 86 miliar diantaranya merupakan dana penanggulangan Covid-19 di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karimun.

Disinggung rencana pembangunan pada APBD-P kali ini, Rafiq menyebut untuk fokus beberapa proyek fisik strategis diantaranya fokus penanggulangan banjir seperti penggalian parit di pasar malam.

Selanjutnya ada pembangunan bangun gedung kuliner di sebelah panggung Sri Kemuning Coastal Area. Pembangunan anjungan AURA untuk pejalan kaki sepanjang 5 meter depan rumah burung di Coastal Area.

Baca Juga :  Pemkab dan Kejari Karimun Teken MoU Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pembangunan panggung rakyat di samping rumah dinas Bupati Karimun dengan ornamen masjid dan musala serta taman yang melambangkan adat Melayu yang identik dengan Islam. Kemudian melanjutkan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Selanjutnya modernisasi tugu depan Mapolsek Balai Karimun.

Rafiq juga menyampaikan rencana pembangunan pada tahun 2023 mendatang diantaranya perbaikan atap pasar malam, 50 persen di APBD-P dan 50 persen APBD murni 2023.***

Penulis : D Tambunan
Editor : Edi Sutrisno

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here