Beranda Kepri Anambas Hari Ke XIII, 16 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Seligi 2019 Di Desa...

Hari Ke XIII, 16 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Seligi 2019 Di Desa Pesisir Timur Oleh Satlantas Polres Anambas

0

Foto Operasi Patuh Seligi 2019 Di Desa Pesisir Timur

beritakepri.id, ANAMBAS – Kembali Operasi Patuh seligi 2019 Satlantas Polres Anambas di hari ke XIII (ketigabelas) di jalan Raja Ali Haji Fisabilillah Desa Pesisir Timur

Sekira pukul 09.30 WIB, Satlantas Polres Anambas Melaksanakan Acara Arahan Pimpinan (AAP); dan Melaksanakan penindakan kepada pelanggar lalunlintas dengan memberikan teguran lisan maupan tertulis (Blangko teguran).

“Terdapat 16 pelanggar di hari ke XIII (ketigabelas) ini”. ucap Kasatlantas IPTU Boston Butarbutar.

Foto Pelanggar Operasi Patuh Seligi 2019 Di Desa Pesisir Timur

dia mengatakan, pelanggaran (Gar) biasa sering terjadi adalah, Tanpa Helm : 7 Gar; Kelengkapan surat kendaraan : 4 Gar; Pengendara di bawah umur : 1 Gar; Berboncengan lebih dari satu orang : 1 Gar; Melawan Arus: 1 Gar ; Kendaraan Roda empat dengan pelanggaran Safety Belt : 2 Gar.

Baca Juga :  Abdul Haris Hadiri Rakornas Dukcapil Tahun 2024 di Batam

Kasatlantas juga memberikan himbauan dan pesan-pesan Dikmas Lantas kepada pengguna jalan umum, baik itu Pelajar, PNS, dan masyarakat umum dan disertai pengambilan dokumentasi kepada pelanggar demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Foto Operasi Patuh Seligi 2019 Satlantas Polres Anambas

“kepada masyarakat pengguna jalan umum yang terjaring Operasi Patuh bahwa Polres Kep. Anambas sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi-2019 terhitung mulai tgl 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019 dimana dihimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas, dan hendaknya mematuhi aturan Lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan. menggimbau agar menggunakan Helm SNI, Knalpot Standard, Fungsi Rem Kendaraan, dan Berboncenban tidak lebih dari satu orang, melengkapi surat kendaraan maupun surat-surat pribadi pengendara, masyarakat dalam mengendara jangan melawan arus Lalulintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan umum”.

Baca Juga :  Abdul Haris Resmikan Open Turnamen Cup Dalam Rangka Dirgahayu Kecamatan Jemaja Barat ke 3 Tahun

Dikatakannya lagi hasil yang dicapai untuk menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan Lalulintas demi keselamatan di jalan umum; Pengguna jalan (Pengendara roda 2 maupun roda 4) menyadari akan kewajiban bersama dalam menjaga Kamseltibcar lantas agar tidak menjadai korban sia-sia dalam laka lantas di jalan umum; Menyampaikan bahwa di jalan umum perlu adanya erika berkendara sesama pengguna jalan baik pejalan kaki maupun dan pengendara.

Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib, dan lancar.

Penanggung Jawab :
Kasat Lantas : Iptu B. Butarbutar
Personil yang mengikuti kegiatan : 12 orang

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Polres Anambas Berikan Bantuan Kain Kafan kepada Petugas Fardhu Kifayah

(BK/Lionardo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here