Beranda Kepri Karimun Kacabjari, JKK, Satpol PP, Dishub dan Warga Perbaiki Jalan yang Rusak

Kacabjari, JKK, Satpol PP, Dishub dan Warga Perbaiki Jalan yang Rusak

0
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu Charles Hutabarat dan awak media Jurnalis Kepulauan Kundur (JKK), Satpol PP, Dishub dan warga saat perbaiki Jalan KH Ambok Salima yang rusak sepanjang 3 meter di pertigaan depan Dispenda TK I dan Kantor Camat Kundur, Selasa (14/11/2023).F-Raja J

beritakepri.id, KUNDUR – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu Charles Hutabarat dan awak media Jurnalis Kepulauan Kundur (JKK), Satpol PP, Dishub dan warga perbaiki Jalan KH Ambok Salima yang rusak sepanjang 3 meter di pertigaan depan Dispenda TK I dan Kantor Camat Kundur, Selasa (14/11/2023).

Kacabjari Karimun di Tanjungbatu Charles Hutabarat mengatakan jalan tersebut sudah lama saya lihat rusak, dan sangat membahayakan terutama pengguna sepeda motor, ujar Charles.

Charles menyebutkan sering melewati jalan tersebut menuju Islamic Center, namun dipertigaan jalan tersebut terlihat sangat parah dan sangat membahayakan, oleh sebab itu tergerak hati saya untuk menyumbangkan material seperti semen dan pasir agar diperbaiki, ujar Charles.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha 1443 Hijriah , Karimun Bakal Kekurangan Sapi

Lebih jauh Charles menyebutkan berkat kerja sama JKK, Satpol PP, Dishub dibantu warga kita bersama-sama melakukan perbaikan jalan tersebut dengan pengecoran, ujar Charles.

Sementara Ketua JKK Maklum Nainggolan menyambut baik apa yang dilakukan Kacabjari Karimun di Tanjungbatu, kami JKK siap mendukung, ujar Nainggolan.

Sementara Ismail salah seorang pengguna jalan tersebut menyambut baik perbaikan jalan sepanjang 3 meter tersebut, mudahan dengan telah diperbaikinya jalan tersebut pengguna kendaraan roda dua, roda empat, bisa memanfaatkannya kembali, dan merasa nyaman, ujar Ismail.***

Baca Juga :  Sambut Turis Perdana 2023, Roby Berharap Pariwisata Bintan Bangkit

Penulis : Raja J
Editor : Yusfreyendi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here