Beranda Kepri Tanjungpinang Koordinasi Soal RBTM, Kominfo Lingga Kunjungi KPID Kepri dan Balmon Kelas II...

Koordinasi Soal RBTM, Kominfo Lingga Kunjungi KPID Kepri dan Balmon Kelas II Batam

0
Ketua KPID Kepri menyerahkan izin prinsip penyiaran sementara RBTM melalui komisioner bidang perizinan kepada Kominfo Lingga.

beritakepri.id, LINGGA — Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Kominfo Lingga melakukan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Balai Monitoring (Balmon) Provinsi Kepualaun Riau, di Tanjungpinang dan Batam, Jumat (15/3).

Dikatakan Kasubbag Komunikasi Kominfo Lingga, Ima Rosida, tujuan kunjungan Kominfo Kabupaten Lingga ke KPID Kepri adalah menerima Izin Prinsip Sementara (IPS) Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM).

Selain itu juga, sebutnya, yakni dalam rangka konsultasi kelanjutan perizinan yang akan melangkah ke tahap penerbitan Izin Spektrum Radio (ISR) dan juga evaluasi uji coba siaran yang akan diselenggarakan oleh KPID dan Balmon kelas II Batam di studio RBTM FM Daik, Lingga.

Baca Juga :  KACC 2022, Prajurit TNI AU Lanud RHF Tanjungpinang Sabet Dua Medali Emas

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua KPID Provinsi Kepri Henky Mohari, Sahat Saragih Komisioner yang membidangi bidang perizinan, Ima Rosida Kasubbag Komunikasi Kominfo Lingga, Rudy Sembada Direktur Program Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) Lingga.

Ketua KPID Kepri menyerahkan izin prinsip penyiaran sementara melalui komisioner bidang perizinan.

Disamping itu juga, KPID Kepri juga mengintruksikan kepada pihak pengurus LPPL Radio Bunda Tanah Melayu agar segera mengurus Izin Spektrum Radio (ISR) dan berkoordinasi dengan Balai Monitoring Batam.

Kunjungan ke Balai Monitoring (Balmon) itu bertujuan untuk koordinasi terkait proses pengurusan Izin Spektrum Radio (ISR) LPPL Radio Bunda Tanah Melayu yang pada saat ini menglami sedikit kendala pada pengisian data administrasi dan perangkat radio.

Baca Juga :  Syahrul Lantik Dewan Hakim MTQ dan Pengurus FKM Kota Tanjungpinang

“Kepengurusan izin ini akan kami bantu dan dijembatani agar pihak Kominfo RI di Jakarta dapat segera menemukan solusui atas permasalahan yang kita alami saat ini,” tutur Firnaidi, Kasi Bagian Perizinan Balai Monitoring Kelas II Batam.

Firnaidi juga mengungkapkan, mengenai Izin STL atau pemancar link untuk memperluas jangkauan pelayanan Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM), pihaknya bersedia untuk membantu kepengurusannya.

“Kami akan membantu kepengurusannya, jika setelah Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) Kabupaten Lingga telah memiliki izin tetap nantinya,” sebutnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here