Beranda Berita Utama KPK Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi, Dugaan Korupsi Cukai Rokok

KPK Tahan Bupati Bintan Apri Sujadi, Dugaan Korupsi Cukai Rokok

0
Apri Sujadi dan Saleh Umar menghadap tembok saat diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. F tangkapanlayar Twitter @KPK_RI

beritakepri.id, JAKARTA – H Apri Sujadi Bupati Kabupaten Bintan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8/2021).

Selain Apri, KPK juga menahan M Saleh Umar mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan.

Penetapan dan penahanan Apri dan Saleh Umar yang sudah dicekal sejak Februari 2021 ini, disampaikan KPK melalui streaming di medua sosialnya.

Disampaikan KPK, keduanya jadi tersangka dan ditahan terkait perkara tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Baca Juga :  UMK Bintan 2019 Diusulkan Naik Sebesar Rp249.943

Kasus ini sendiri sudah diangkat sejak akhir tahun 2019 lalu. Namun, penyelidikan sempat terhenti menyusul pandemi Covid-19, Maret 2020.

Kemudian, berlanjut lagi sekitar Juli 2020 hingga akhirnya resmi diumumkan, Kamis (12/8/2021). Saat berita ini dirilis, konferensin pers masih berlangsung. (BK/SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here