

beritakepri.id, KARIMUN – Tim Patroli Bea cukai Kepri dikabarkan berhasil menegah atau mengamankan spare part mobil, diduga berupa 1 unit mobil mewah asal luar negeri masuk ke Indonesia, belum lama ini. Selain itu, Bea Cukai Kepri juga menangkap rokok ilegal.
“Untuk spare part mobil masih dilakukan pendalaman,” kata Kasi Humas Kanwilsus Bea Cukai Kepri Arif Ardhan, Senin (18/9/2023).
Ia menambahkan, selain spare part mobil, sebelumnya tim patroli di perairan Riau berhasil menegah 1 kapal bermuatan 3000 karton rokok, setara sekitar 30 juta batang.
“Estimasi kerugian negara Rp36 miliar. 7 awak kapal turut diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Penegahan berbagai jenis komoditi masuk ke wilayah pabean Indonesia adalah bentuk komitmen Bea Cukai wilayah Kepri memberantas penyelundupan melalui jalur laut atau perairan Kepri.***
Penulis : D Tambunan
Editor : Yusfreyendi