Beranda Advertorial Pj Wako Hasan Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang Dihelat KIP Kepri

Pj Wako Hasan Hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang Dihelat KIP Kepri

0
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos yang juga menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kepri saat menerima penghargaan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri, Dompak, Kamis (23/11/2023).

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menghadiri kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang dihelat oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Dalam penganugerahan itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepri, meraih penghargaan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi terkait keberhasilan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Penghargaan itu, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada Hasan yang juga menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kepri, di Aula Wan Seri, Dompak, Kamis (23/11/2023).

Diskominfo Provinsi Kepri sendiri mendapatkan penghargaan sebagai badan publik kategori tingkat OPD Kepri dengan klasifikasi informatif, dalam penganugerahan keterbukaan Informasi publik tahun 2023.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Kepada DPRD Kepri
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos saat memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Publik yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini.

“Kegiatan ini telah dilaksanakan oleh KIP Kepri yang bekerja sama dengan Diskominfo Kepri,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan melakukan kegiatan ini adalah dalam hal monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan informasi publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengukur tingkat kepatuhan mengenai keterbukaan informasi publik, sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya untuk melihat sejauh mana badan publik dalam menjalankan tugas dalam keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Hamdani menyampaikan, kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik telah diikuti sebanyak 131 badan publik.

Baca Juga :  Tekan Harga Beras, Pemko Gelar SPHP di Sembilan Titik

Ada 4 kategori yang disediakan pada kegiatan tersebut. Diantaranya, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dilingkup Kepri, instansi vertikal tingkat Kepri, instansi vertikal tingkat kabupaten/kota dan tingkat OPD dilingkungan Provinsi Kepri.

“Dari 131 badan publik hanya 18 badan publik yang layak mendapatkan anugrah informatif,” tuturnya.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota dilingkup Kepri dengan klasifikasi informatif, yakni diraih oleh Lingga, Bintan dan Anambas.

Lalu untuk Intansi vertikal tingkat Kepri, yakni, Bawaslu Kepri, Kakanwil Agama Kepri, Kapolda Kepri, BPS Kepri, Kemenkumham dan KPU Kepri.

Tamu undangan yang hadir.

Selanjutnya untuk intansi vertikal tingkat kabupaten/kota, KPU Kota Tanjungpinang, Bawaslu Kabupaten Bintan, BPS Karimun, Bawaslu Karimun, Bawaslu Batam, Kemenag Karimun dan BPS Anambas.

Baca Juga :  Cegah Virus Corona di Tanjungpinang, Walikota Ikut Semprot Disinfektan

Sementara untuk tingkat OPD dilingkungan Provinsi Kepri yakni diraih, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Diskominfo Kepri.

Gubernur Provinsi Kepri, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada yang sudah meraih penghargaan tersebut.

“Saya harap penghargaan ini bisa dipertahankan, dan bisa meningkatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat” terangnya.

Ia pun berpesan bagi badan publik yang cukup informatif, kurang informatif bahkan tidak informatif agar bisa meningkatkan akselerasi dan perbaikan keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi serta partisipasi setiap aspek pelayanan informasi publik.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here