

beritakepri.id, KARIMUN – Sat Reskrim Polres Karimun melaksanakan kring serse dalam rangka mengantisipasi perjudian.
“Guna meminimalisir perjudian dan premanisme kami melaksanakan giat kring serse” kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali, Minggu (23/07/2023).
Mengantisipasi adanya perjudian di toko, kami melaksanakan pengecekan serta penggeledahan di 7 (tujuh) lokasi diantaranya, Jl. Trikora Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Asia Afrika Kel. Seilakam Timur, Jl. Kp. Baru Kel. Tg. Balai, Jl. Nusantara Kel. Tg. Balai Kota, Jl. Nusantara Kel. Seilakam Timur, Jl. A. Yani Kolong Kel. Seilakam dan Jl. A. Yani Kel. Meral Kota.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” tambah Gidion.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
Dirinya turut berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya.***
Penulis : D Tambunan
Editor : Yusfreyendi