beritakepri.id, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta agar seluruh OPD memaksimalkan kegiatan anggaran pada tahun 2024 ini. Roby Kurniawan menegaskan, tahun 2024 ini, serapan anggaran mesti di atas 90 persen. Sebab, tahun 2023 lalu, serapan anggaran hanya 85 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan pada saat Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bintan. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (10/1/2024).
Roby Kurniawan meminta agar seluruh OPD Bintan dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Selain itu, dirinya juga mengatakan agar penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2024 jangan hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolis. Namun, dijadikan langkah awal dalam pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2024.
“Jadi, kita harapkan agar pelaksanaan anggaran ini juga dapat dijalani secara sadar dan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Roby Kurniawan.
Lebih lanjut lagi Bupati Bintan menegaskan, agar dalam pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan, hendaknya dapat dijalankan seluruh program dan kegiatan secara efektif sehingga tercapai visi misi Pemerintah Daerah. Keselarasan ini yang diharapkan dapat menjadi salah satu pemicu pesatnya pembangunan dan kesejahteraan.
“Sehingga secara khusus Saya meminta tumbuhkan mental integritas agar tidak terjebak dalam korupsi, kolusi dan nepotisme. Juga kepada OPD Bintan agar jangan main-main, matangkan betul kerangka acuan kerja dan pastikan output dan outcome program itu dapat tercapai,” jelasnya.
Kemudian, Roby Kurniawan berharap agar pelaksanaan anggaran pada tahun 2024 ini lebih maksimal dibandingkan 2023, dengan serapan anggaran 85 persen. Tahun 2024 ini, serapan anggaran harus di atas 90 persen.
“Tahun 2023 lalu, serapan anggaran 85 persen itu, karena ada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dijalankan disebabkan aturan. Bukan gagal tidak dilaksanakan. Jadi, itu akibat aturan yang tidak membolehkan. Itu tak jadi persoalan,” ujar Roby Kurniawan.
Nanti, lanjut Roby Kurniawan, DPA yang ditandatangani pejabat sekarang, bakal ada yang dijalankan oleh pejabat baru. Karena, dalam waktu dekat ini, akan ada pelantikan.
“Pejabat yang baru nanti, pakta integritas yang diteken, itu lebih tajam lagi. Kalau pejabat baru tak bisa melaksanakan DPA, kita evaluasi. Tak mampu, kita gantikan dengan orang yang mampu pejabat itu,” tegas Roby Kurniawan.***
Penulis : Red/Nal
Editor : Yusfreyendi