beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) mengadakan Seminar Sehari bertemakan Rumah Ramah Anak, Senin (15/4).
Seminar ini dilaksanakan di Aula SMKN 2 Tanjungpinang yang disejalankan dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-140 di Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembinaan dan pembangunan karakter bagi anak sangat penting bagi keberlangsungan tumbuh kembang anak.
Syahrul juga mengatakan terkait upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak Pemerintah Kota Tanjungpinang telah membuat Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015. Data mencatat selama tahun 2017 telah terjadi kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 75 kasus diantaranya pelecahan seksual, pemerkosaan, pencurian dan penelantaran anak. Sementara di Tahun 2018 kasus kekerasan terhadap anak naik 80 kasus dan kasus pemerkosaan yang paling banyak terjadi.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk lebih mengawasi perilaku dan perkembangan anak dan saya telah meminta kepada para guru sekolah untuk lebih berpartisipasi dalam memberikan bimbingan karakter kepada setiap siswa,” jelas Syahrul.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrul juga menyampaikan keinginannnya untuk menjadikan Kota Tanjungpinang menjadi Kota yang ramah bagi anak dengan menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan menyediakan fasilitas untuk memenuhi hak-hak anak.
Lebih lanjut, Syahrul mengimbau kepada para orang tua khususnya kepada para ibu untuk memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak guna mengantisipasi meningkatnya kenakalan remaja di Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memberikan kesadaran bagi kita semua terhadap pemenuhan hak-hak anak dan untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang menjadi Kota Ramah Anak.(BK/R)