Beranda Kepri Anambas Abdul Haris: Saya Berkomitmen Menjaga Hutan Anambas

Abdul Haris: Saya Berkomitmen Menjaga Hutan Anambas

0
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

beritakepri.id, ANAMBAS — Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan soal surat rekomendasi nomor 451/kdh.KKA.180/08.18 tanggal 23 Agustus 2018 di Kantor Camat Jemaja, Senin (26/8/2019). Penjelasan ini dinilai penting sebab menimbulkan polemik dan gejolak di tengah masyarakat terkait kabar akan beroperasinya PT. Kartika Jemaja Jaya di Jemaja.

“Pada intinya, saya selaku Bupati Anambas masih berkomitmen untuk tetap menjaga hutan di wilayah Kabupaten Anambas,” ungkap Haris.

Terhadap PT. KJJ, surat yang ditandatangani Haris hanya berupa rekomendasi. Bukan izin beroperasi.

Baca Juga :  Covid-19 Kepri Melonjak Tembus 1.803Kasus

“Yang berhak mengeluarkan izin Pemprov Kepri, Bupati tak berhak. Perlu dipahami, izin dan rekomendasi itu berbeda. Pemberian izin bukan kewenangan Bupati. Kalau rekomendasi, iya,” ungkap Haris.

Rekomendasi yang diberikan Haris ada tiga poin. 1. Kegiatan investasi pada lahan kosong/tidak memiliki kayu. 2. Wajib memiliki izin dari Pemerintah Provinsi Kepri, mengingat kewenangan kehutanan ada di tingkat provinsi, dan 3. Melaporkan perkembangan kegiatan investasi perkebunan karet kepada Bupati Anambas secara berkala.

Jadi, sudah jelas izin rekomendasi yang dikeluarkan bukan untuk penebangan pohon dan membabat hutan sebagaimana isu yang beredar selama ini di publik. Haris juga meminta masyarakat untuk tidak menelan bulat-bulat informasi yang kebenarannya belum dapat dibuktikan. Ini penting agar tidak terjadi kegaduhan dan menjaga kondusifitas ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Festival Padang Melang 2019 Tampilkan Dua Generations Music Night

Sebagai bupati, dia mengaku tak mungkin semudah itu menggadai kepentingan masyarakat demi investasi. Begitu juga sebaliknya, tetap mendukung investasi yang masuk dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Saya sudah mengirimkan surat ke beberapa menteri terkait agar persoalan ini bisa diselesaikan dan dibicarakan di sini,” ujarnya sebagaimana dikutip suarasiber.com.

Klarifikasi ini dihadiri Camat Jemaja, Abdullah Sani, Camat Jemaja Timur, Indra Gunawan, Camat Jemaja Barat, Supriadi, Kepala Desa dan BPD, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Jemaja, Ubaidillah, Tokoh Masyarakat Abdul Malik, serta TNI dan Polri Kecamatan Jemaja.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here