Beranda Berita Utama Kepada Bambang Soesatyo, Isdianto Minta Pengesahan UU Daerah Kepulauan Disegerakan

Kepada Bambang Soesatyo, Isdianto Minta Pengesahan UU Daerah Kepulauan Disegerakan

0
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dan Plt Gubernur Kepri, H Isdianto menghadiri pelantikan Depidar SOKSI XXXII Provinsi Kepulauan Riau dan Pidato 4 Pilar Kebangsaan di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (21/11).

beritakepri.id, TANJUNGPINANG — Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo diharapkan mendukung penuh secepatnya disahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang. Demikian harapan yang disampaikan Plt Gubernur Kepri, H Isdianto di Tanjungpinang. Pengesahan tersebut, menurut Isdianto akan membuat pembangunan di provinsi kepulauan semakin optimal. Apalagi RUU itu sudah masuk dalam prolegnas.

“Kami butuh uluran tangan dan sentuhan dingin Bapak agar terus mengawal sehingga segera disahkan UU Daerah Kepulauan yang telah masuk prolegnas. Jika Bapak bisa membantu kami berarti Bapak telah menyelamatkan semua warga Kepri menuju ke kesejahteraan. Kami sangat berterimakasih untuk hal itu, dan doa kami selalu mengalir untuk Bapak agar selalu diberikan yang terbaik oleh Allah,” harap Isdianto saat menghadiri acara pelantikan Depidar SOKSI XXXII Provinsi Kepulauan Riau dan Pidato 4 Pilar Kebangsaan di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (21/11).

Kehadiran Ketua MPR RI kni memang dimanfaatkan Isdianto dengan bercerita mengenai kondisi geografis serta hambatan yang dialami saat ini untuk membangun Provinsi Kepulauan Riau yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan. Kepri sendiri terdiri dari 96 persen lautan, 4 persen daratan.

Baca Juga :  Wiku Adisasmito: Masyarakat Seperti Menggali Kuburnya Sendiri

“Bahkan data terbaru disampaikan bahwa 98 persen adalah lautan dan hanya menyisakan 2 persen daratan. Sehingga pak Bambang, kami baik Provinsi, maupun kabupaten dan kota terpisah satu dengan lainnya karena lautan. Hal ini tentunya menyebabkan pembangunan tidak bisa optimal dikarenakan APBD yang tidak besar karena selama ini hanya dihitung berdasarkan luas daratan,” kata Isdianto.

Isdianto melanjutkan, jika UU Daerah Kepulauan nantinya disahkan maka dirinya yakin dan percaya bahwa Provinsi Kepulauan Riau bisa mandiri dan berdiri sendiri serta dapat berkontribusi lebih dalam pembangunan di Kabupaten/ Kota, yang mana saat ini semua aspirasi tidak dapat diakomodir seluruhnya.

“Atas nama warga Kepri saya sangat berharap bantuan dan kerendahan hati dari Ketua MPR RI. Jika UU Provinsi Kepulauan sudah disahkan, maka saya perkirakan akan ada tambahan Rp4 hingga Rp5 triliun yang tentunya cukup untuk membiayai pembangunan di Kepri,” ucapnya.

Baca Juga :  Jusuf Kala Lantik Pengurus DPW DMI Kepri Periode 2021-2026

Kepri yang merupakan salah satu Provinsi terdepan dan berbatasan dengan berbagai negara tetangga seperti Singapura, Vietnam, Philipina dan China menurut Isdianto sangat rentan dalam pencaplokan wilayah oleh negara lain. Oleh karena itu pemerintah pusat harus ikut turut menjaga dan memberikan perhatian yang lebih bagi provinsi kepulauan dan provinsi yang merupakan beranda terdepan negara.

Pada kesempatan ini, Isdianto mengucapkan selamat kepada pengurus Depidar SOKSI XXXII Provinsi Kepulauan Riau yang baru dilantik. Dia mengatakan bahwa pemerintah saat ini tidak menutup diri serta siap menerima setiap kritikan yang sifatnya membangun.

“Selalu saya katakan, saya sebagai Gubernur dan seluruh Bupati dan Walikota tidak bisa membangun sendiri. Membangun harus dilakukan bersama. Dalam membangun, sumbangan saran dan kritikan sangat diperlukan agar tepat sasaran,” jelas Isdianto.

Baca Juga :  Demi Kemajuan Olah Raga, Nurdin Basirun Keliling Pulau

Menjawab aspirasi Isdianto, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berusaha meyakinkan bahwa pembahasan RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam agenda dan akan dibahas di Komisi II DPR RI saat ini. Dirinya yakin bahwa RUU ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama lagi. Bambang juga menyadari bahwa Kepri yang memiliki daratan sangat terbatas, memang membutuhkan suport dan effort yang lebih dari Pemerintah Pusat.

“Pembahasan RUU ini memang telah kami bahas ketika kami masih di DPR RI pada periode sebelumnya. Sayang karena waktunya terbatas sehingga tertunda pembahasannya. Jangan khawatir Pak Gubernur, saya yakin ini bisa selesai dengan cepat di Komisi II karena pembahasannya tidak mulai dari nol lagi, namun pembahasaanya adalah pembahasan lanjutan dari DPR sebelumnya,” Bamsoet meyakinkan.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here