beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang berasal dari hasil pendataan BKKBN pada tahun 2021. Sebab berdasarkan verifikasi terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 12.386 kepala keluarga yang masuk dalam kategoi miskin, diketahui terdapat sekitar 2.800 data anomali.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, data anomali tersebut berasal dari penduduk yang sudah meninggal dunia, pindah keluar daerah, dan memiliki profesi yang tidak sepatutnya masuk dalam kriteria kemiskinan seperti PNS, dan TNI/Polri. Bahkan, kerancuan pendataan tahun 2021 sampai menyebabkan seorang anggota DPRD Provinsi Kepri, dan PNS tercatat masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Berdasarkan hasil verifikasi terhadap NIK data kemiskinan sebelumnya, ternyata ada data penduduk yang sudah meninggal, pindah keluar kota, dan juga penduduk yang berprofesi sebagai PNS atau TNI/Polri. Kita juga masih perlu melakukan validasi lapangan untuk menghasilkan data yang lebih akurat,” beber Teguh, Senin (5/6).
Data anomali tersebut menyebabkan angka kemiskinan di Tanjungpinang menjadi kurang akurat, dan harusnya tidak dapat dijadikan bahan untuk menjustifikasi kemiskinan di Tanjungpinang selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Meski, lanjut Teguh, pandemi Covid-19 juga ikut mempengaruhi hasil pendataan tahun 2021 tersebut.
Untuk membangun data lebih akurat, pada tahun 2022 pemerintah telah melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data hasil Regsosek inilah nantinya yang akan dipergunakan sebagai data kependudukan tunggal, atau satu data, karena isinya memuat kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Hasil pendataan Regsosek untuk membangun satu data, belum dipublikasikan karena masih dalam proses. Saya tidak menyatakan data susesnas tahun lalu tidak valid, namun ada anomali data yang kita temukan. Pemerintah saat ini tengah membangun Satu Data Indonesia untuk mensinkronkan data P3KE dan DTKS. Masih dalam proses, kita tunggu hasilnya,” tambah Teguh.
Dengan program pembangunan ekonomi kerakyatan yang secara masif dilakukan oleh pemerintah Kota Tanjungpinang pasca pandemi Covid-19, seperti bantuan modal usaha, bantuan peralatan pertanian dan perikanan, bantuan peralatan industri kecil dan menengah, Teguh meyakini bahwa angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang akan terus mengalami penurunan. Berbagai sumber daya yang berasal dari APBN dan APBD Kota Tanjungpinang, tuturnya, dipergunakan untuk program dan kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat.
Program pembangunan dan penguatan ekonomi kerakyatan kepada masyarakat pelaku UMKM/IKM, kelompok tani, nelayan bahkan membawa Tanjungpinang sebagai daerah terbaik dalam pengendalian inflasi daerah. Fakta tersebut, ucapnya, hendaknya juga dipergunakan sebagai acuan untuk meninjau kembali penilaian mengenai kemiskinan di Kota Tanjungpinang.
“Pada tahap awal Regsosek, kita memprediksi adanya pengurangan angka kemiskinan. Namun tentu kita harus menunggu hasilnya secara resmi dipublikasikan. Pendataan pada Regsosek lebih rinci, tidak secara makro, hingga hasilnya diyakini lebih akurat dan akan dipergunakan sebagai Satu Data Indonesia,” ungkapnya.***
Penulis : Red/Hasyim
Editor : Yusfreyendi