Beranda Kepri Lingga Belajar Tatap Muka di Hentikan

Belajar Tatap Muka di Hentikan

0
Kadisdik Lingga, Junaidi Adjam

beritakepri.id, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kembali meniadakan proses belajar mengajar dengan tatap muka untuk tiga kecamatan dimulai Jumat 20 Nopember 2020. Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Singkep Pesisir adalah tiga kecamatan yang dinilai tingkat penyebaran Covid-19 Meningkat sejak sepekan belakangan ini.

“Berdasarkan rapat koordinasi dengan Satgas Penangganan Covid-19 Kabuoaten Lingga yang dilakukan, Rabu (18/11), malam diputuskan untuk tiga kecamatan di Pulau Singkep kembali melakukan proses belajar di rumah,” kata Kadisdikpora Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam, Kamis (19/11/20).

Baca Juga :  Karang Taruna Kepri Ikut Berpartisipasi Mewujudkan Kepri Terang

Dikatakan, kebijakan ini diambil karena adanya peningkatan Suspeck Pandemi Covid-19 di daerah yang ada Kabupaten Lingga, penetapan wilayah pembelajaran tatap muka dan BDR Jenjang SD/MI, SMP/MTs SKB/PKBM TP. 2020/2021, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdik Pora) Kabupaten Lingga, akan kembali melakukan pembelajaran dengan sistem Daring di Sekolah untuk 3 Kecamatan.

Perihal pembelajaran tatap muka untuk Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM, serta hasil keputusan rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, tanggal 18 November 2020 dengan pemetaan lokasi tingkat penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Kampus STIT-LG Lingga Diakreditasi BAN-PT

“Kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM disampaikan, terhitung mulai tanggal 20 November 2020, proses pembelajaran untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, Paket A dan Paket B, dilaksanakan dalam dua model yaitu, pembelajaran tatap muka dan BDR baik Daring maupun Luring, sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga,” terangnya.

Junaidi melanjutkan, adapun 3 sekolah di Kabupaten Lingga yang akan belajar dengan sistem BDR atau Daring, yaitu sekolah untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, Paket A dan Paket B, di Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Singkep Pesisir, sementara sekolah di 10 Kecamatan lainnya tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pramuka Ke-60, Marlin Ajak Pramuka Berbhakti Tanpa Henti

“Tentunya dengan semakin meningkatnya Suspeck Pandemi Covid-19, diminta kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Lingga untuk semua jenjang Satuan Pendidikan, agar lebih lagi meningkatkan disiplin dalam Protokol Kesehatan,” tutupnya. (BK/Cha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here