Beranda Kepri Natuna DPRD Natuna Setujui 6 Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2018

DPRD Natuna Setujui 6 Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2018

0

Beritakepri.id, NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna telah menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018. Hal itu terungkap pada putusan akhir Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, Kamis (19/07).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi tersebut mengagendakan tentang Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018.

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Natuna Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, M.A, FKPD, OPD Kabupaten Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta para awak media.

Baca Juga :  Pemprov Bantu Rp1 Miliar untuk Pemkab Natuna, Ansar Ahmad dan Kepala BNPRI Gunakan Helikopter ke Serasan

Dalam penyampaian Fraksi, Enam Fraksi DPRD Natuna yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nurani Rakyat, dan Fraksi Gerindra Nasdem (Gernas) tersebut sepakat menyetujui Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna kepada DPRD Kabupaten Natuna.

6 Ranperda yang telah disetujui tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pengelolaan Limbah Logistik, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah, Ranperda tentang Barang-barang Milik Daerah, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga :  Ketua DPRD Natuna Sambut Kedatangan Gubernur Jambi di Bandara RSA Ranai

Ketua DPRD Kabupaten Natuna Yusripandi mengatakan, untuk selanjutnya Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2018 tersebut akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau agar dapat segera diproses sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Semoga dengan adanya Perda-perda ini, selaku Aparatur Pemerintahan dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat”, ujar Yusripandi sebelum menutup rapat.

Rapat tersebut di akhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Natuna dengan Pemerintah Daerah atas Ranperda Kabupaten Natuna Tahun 2018.(BK/HMS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here