Beranda Kepri Batam Dua Siswa SMP Batam yang Tolak Hormat Bendera dan Nyanyikan Indonesia Raya...

Dua Siswa SMP Batam yang Tolak Hormat Bendera dan Nyanyikan Indonesia Raya Dikeluarkan

0

beritakepri.id, BATAM — Rapat Kepala SMPN 21 Batam bersama Dinas Pendidikan dan Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) menghasilkan keputusan pahit bagi DH dan WS. Kedua siswa kelas IX pada sekolah yang berada di Kecamatan Sagulung itu, harus keluar meninggalkan bangku sekolah karena dinilai tidak mau mematuhi aturan. Mereka bersikukuh tidak mau hormat bendera dan menyanyikan Indonesia Raya.

“Kita tidak mau hal ini menjadi bumerang bagi ratusan siswa lainnya. Jadi kita fasilitasi agar orangtua mencari tempat pendidikan yang sesuai dengan kepercayaan mereka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Baca Juga :  Marlin Ajak Masyarakat Terus Saling Peduli

Dikatakan Hendri, kasus ini sudah lama, sejak keduanya kelas VII. Sudah dilakukan pembinaan, namun keduanya tidak mau mengikuti aturan yang ada dan perpegang kepada kepercayaan yang mereka anut. Kepada orangtuanya, juga sudah pernah dilakukan mediasi agar anak mau menghormat bendera dan juga menyanyikan Indonesia Raya.

“Tetap saja hal tersebut tidak diindahkan sehingga jalan paling akhir kedua anak itu harus dikeluarkan dari sekolah,” jelas Hendri.

Untuk sekolah yang akan dimasuki selanjutnya terserah kepada pihak keluarga. Orang tuanya dipersilakan mencari sekolah yang bisa menerima keyakinan mereka.

Baca Juga :  Syeikh Ahmad Al Misry Resmikan Kampung Qur'an di Pulau Abang

Terkait keputusan ini, Dinas Pendidikan Kota Batam sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yakni Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenag Kota Batam.

Selain sekolah, aparat TNI dari Koramil Batam Barat juga sudah berupaya melakukan pendekatan dan mediasi. Hasilnya sama saja. Upaya TNI ditolak. Mereka lebih mengikuti aturan agama yang mereka anut.

“Ini sudah sangat tidak masuk akal, hormat bendera tidak bisa, nyanyikan lagu Indonesia Raya tidak bisa, bahkan menghormat guru pun tidak bisa. Jadi kita tidak bisa biarkan hal tersebut, biarlah orangtuanya mencari pendidikan yang sesuai dengan ajaran mereka,” kata Koramil Batam Barat, R Sitinjak.

Baca Juga :  Satukan Persepsi, TWI Cabang Batam Rutin Gelar Raker Penguatan Pendidikan Karakter

R Sitinjak mengatakan, pihaknya baru mengetahui kasus tersebut enam bulan belakangan. Langsung dilakukan upaya agar orangtua menyadari bahwa mereka tinggal di Negara Indonesia, di mana ada aturannya. Pendekatan dan mediasi yang dilakukan juga tidak merubah pendirian mereka.

Dua siswa tersebut diketahui mengikuti salah satu aliran agama di Indonesia dimana dalam ajaran mereka tidak bisa menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here