Beranda Berita Utama Endang Tinjau Pelayanan Publik di Sejumlah OPD

Endang Tinjau Pelayanan Publik di Sejumlah OPD

0
Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si,Saat Mengunjungi Kantor DMPTSP Kota Tanjungpinang.

beritakepri.id, TANJUNGPINANG – Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, mengunjungi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang, untuk meninjau pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat serta bersilaturahmi kepada jajarannya, Senin (26/7).

Dimulai dari kantor kecamatan Tanjungpinang Timur, Endang melihat pelayanan umum yang diberikan sudah maksimal walaupun ditengah pemberlakuan PPKM di Kota Tanjungpinang saat ini.

“Walaupun jumlah pegawai dibatasi karena diberlakukannya sistem wfh dan wfo di perkantoran, tetapi semua proses administrasi atau dokumen pengurusan yang diajukan warga tetap berjalan baik”, ucapnya memberi semangat.

Baca Juga :  Dato' Huzrin Hood : Kabupaten Kepulauan Kundur, Untuk Kesejahteraan dan Kemajuan Pembangunan

Endang melanjutkan peninjauan ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas PUPR. Hal senada dikatakannya, untuk selalu memberikan pelayanan yang profesional dalam melayani masyarakat. “Beri kemudahan kepada masyarakat dalam setiap pengurusan, juga tanggapi dengan segera informasi dari masyarakat” ucapnya.

Tidak lupa, Endang mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk disiplin protokol kesehatan di lingkungan kantor. “Ciptakan suasana nyaman, aman, dan patuhi prokes yang berlaku dalam melayani masyarakat, juga saat berinteraksi dengan teman sekantor”, imbaunya.

Terakhir pada kunjungannya di Kantor DMPTSP Kota Tanjungpinang, Endang menilai pelayanan publik yang dilaksanakan berjalan baik. Dijelaskan oleh kepala Dinas, DMPTSP mengelurakan 124 perizinan dan non per izin. Keseluruhan layanan perizinan tersebut dapat dilayani melalui sistem OSS (online single submition) dan si Cantik cloud (aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik).

Baca Juga :  Silaturahmi dengan PWI Kepri, Plt Gubernur: Media Massa Diperlukan dalam Membangun Kepri

“Semua pengurusan izin melalui sistem online. Setelah izin disetujui pemohon dapat informasi melalui email dan bisa dicetak pemohon secara mandiri”, jelas Marzul.

Endang mendukung pelaksanaan pelayanan secara online untuk kemudahan masyarakat. “Pelayanan secara online merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam pelayanan publik dan juga upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat”, tutupnya.(BK/R)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here